PNS Bersiap! BPTJ Usulkan Hari Tanpa Kendaraan Pribadi ke Kantor
Kebijakan dimulai di kantor pemerintahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan hari tanpa kendaraan pribadi menuju tempat kerja. Hal itu merupakan salah satu usulan guna mengurangi polusi udara di Jakarta dan daerah sekitarnya.
Sebagai permulaan, kebijakan itu akan dimulai dari pegawai negeri sipil (PNS).
"Penetapan hari tanpa kendaraan pribadi juga menjadi langkah yang diusulkan oleh BPTJ, kebijakan akan dimulai dari kantor pemerintah, minimal seminggu sekali secara bersamaan atau bergantian harinya," ujar Kepala Bagian Humas BPTJ, Hot Marojahan Hutapea, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Polda Metro Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan Polusi Udara
Baca Juga: Usir Polusi Jakarta, Sekda Imbau Warga Perbanyak Jalan Kaki
1. BPTJ juga usul tiap hari tanpa kendaraan pribadi ke kantor
BPTJ, sambung Marojahan juga mengusulkan agar ada perkantoran yang seluruh pegawainya menggunakan angkutan umum atau bus jemputan setiap hari.
"Penggunaan angkutan umum massal akan memiliki manfaat positif yang besar bagi kepentingan publik secara umum maupun personal," ujar dia.
Baca Juga: Jangan Lupa, Ganjil Genap DKI Jakarta Kembali Berlaku Pagi Ini