TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PHRI: Kreativitas Holywings Lewati Batas

PHRI sepakat apa yang dilakukan Holywings kesalahan fatal

Sejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Pariwisata Indonesia (PHRI) menilai, pencabutan izin operasi Holywings merupakan langkah tepat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Holywings memiliki sejumlah alasan yang membuat izin operasi mereka layak dicabut.

Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengungkapkan bahwa manajemen Holywings melakukan kesalahan fatal dengan mempromosikan minuman keras (miras) menggunakan nama Muhammad dan Maria.

"Jadi jujur saja, kami melihatnya di sini ya Holywings salah. Gak mungkin itu dilakukan tanpa sadar, itu pasti dilakukan dengan kesadaran," ucap Maulana kepada IDN Times, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Segel 12 Outlet Holywings Hari Ini 

1. Kreativitas manajemen Holywings melewati batas

Sejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Pada dasarnya, industri hotel, restoran, dan pariwisata menuntut pelakunya untuk berinovasi dan berkreasi demi mendatangkan konsumen atau pendapatan.

Namun, kata Maulana, ada hal-hal yang tidak boleh disentuh atau dilewati batasannya dalam inovasi serta kreativitas tersebut. Hal tersebut salah satunya adalah terkait suku, antargolongan, ras, dan agama (SARA).

"Yang kami kecewa apa yang dilakukan manajemen Holywings juga dalam membuat kreativitasnya juga tidak dipertimbangkan dampaknya. Orang kan kalau berinovasi marketing kan harus melihat dampaknya, bukan hanya yang positif, tapi juga memikirkan dampak negatif dan dampak sosial karena setiap daerah dan negara itu punya karakteristik atau tradisi atau karakter masyarakat yang berbeda-beda," tutur Maulana.

2. Holywings miliki banyak catatan buruk

Sejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Maulana menambahkan, kasus promosi miras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria menambah rekam jejak buruk Holywings.

Sebelumnya, Holywings sempat menjadi bahan sorotan setelah kedapatan melanggar aturan PPKM ketika kasus COVID-19 tengah tinggi-tingginya di Jakarta pada 2021 lalu.

Izin operasi Holywings pun mendapat sorotan dari Pemprov DKI Jakarta, mengingat beragam bisnis yang mereka jalankan.

"Kemudian dari sisi pemerintah, penjabarannya itu ada pelanggaran juga terkait perizinan. Jadi, bukan hanya karena permasalahan yang sekarang terjadi, masalah marketing. Ini jadi catatan buruk bagi Holywings karena pada dasarnya dalam berbisnis kita kan menjalankan wajib mengikuti aturan yang ada. Kalau izinnya restoran ya restoran, kalau bar ya bar, ada izinnya masing-masing," beber Maulana.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Hentikan Kasus Holywings

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya