TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kadin Bakal Surati Menkumham untuk Tolak Hasil Munaslub

Menkumham ada dalam acara yang digelar Anindya Bakrie

Konferensi pers Kadin Indonesia terkait hasil investigasi penyelenggaraan Munaslub (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya Sih...

  • Kadin Indonesia akan kirim surat tolak hasil Munaslub kepada Menkumham.
  • Kuasa Hukum Kadin berharap keputusan Munaslub tidak disahkan karena dianggap ilegal.
  • Menkumham mengakui keputusan Munaslub akan disahkan melalui Keppres.

Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas untuk menolak permohonan pengesahan hasil Munaslub.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Selasa (17/9/2024).

"Kami tentu berharap Kemenkumham tidak mengeluarkan tanda pendaftaran dan pengesahan hasil Munaslub karena itu kami cepat-cepat mengirimkan surat kepada Kemenkumham dengan data dan fakta yang ada bahwa Munaslub itu adalah ilegal. Saya berharap itu tidak diproses dan ditolak," tutur Hamdan.

Baca Juga: Kadin Arsjad Kantongi Data Anggota yang Langgar Aturan Ikut Munaslub

1. Optimisme Kadin Indonesia pendukung Arsjad

Konferensi pers Kadin Indonesia terkait hasil investigasi Munaslub (dok. Kadin Indonesia)

Hamdan pun menambahkan, Kadin Indonesia yang ada di belakang Arsjad Rasjid optimistis Kemenkumham tidak akan memberikan keputusan hasil Munaslub. Menurut Hamdan, Kemenkumham pasti mengerti persoalan kisruh yang terjadi di Kadin Indonesia saat ini.

"Kalaupun pada akhirnya, tapi saya tidak ingin juga berandai-andai, saya sih berharap tidak akan keluar. Saya yakin Kemenkumham mengerti satu persoalan ini dan saya juga menghadapi kasus seperti ini bukan ini saja. Ada yang terlanjur keluar, tapi pada akhirnya dibatalkan oleh pengadilan," ujar Hamdan.

2. Menkumham sebut urusan internal Kadin selesai di Munaslub

Menkumham RI Supratman Andi Agtas menegaskan pencabutan TAP MPRS No 33 pulihkan martabat Bung Karno. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Menkumham Supratman Andi Agtas buka suara terkait kisruh di tubuh Kadin Indonesia. Supratman menegaskan, masalah yang terjadi dalam Kadin merupakan persoalan internal yang sudah diselesaikan dalam Munaslub. Adapun Munaslub telah digelar kemarin.

"Ini kan urusan internal Kadin sebenarnya, dan sudah diselesaikan dengan keputusan Munaslub yang ada," ujar Supratman di Gedung Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Diketahui Anindya Novyan Bakrie atau Anindya Bakrie telah terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) di The St. Regis Jakarta.

Keputusan itu diambil dengan aklamasi oleh mayoritas peserta Munaslub untuk menggantikan Arsjad Rasjid yang sebelumnya memimpin Kadin.

Baca Juga: Kadin Arsjad Minta Menkumham Tolak Permohonan soal Hasil Munaslub

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya