Kadin Arsjad Minta Menkumham Tolak Permohonan soal Hasil Munaslub
Munaslub diklaim ilegal dan tidak sah
Intinya Sih...
- Kuasa Hukum Kadin akan minta Menkumham tolak hasil Munaslub ilegal.
- Kadin akan sanksi anggota yang terlibat dan lakukan tindakan hukum pidana.
- Kadin juga upayakan pembatalan hasil Munaslub lewat pengadilan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hamdan Zoelva mengaku bakal meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk menolak seluruh hasil yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Hal itu jadi salah satu langkah yang bakal ditempuh Kadin Indonesia agar Arsjad Rasjid tetap menjadi Ketua Umum.
"Kami secara resmi meminta ke Menkumham (Supratman Andi Agtas) kalau ada permohonan pengesahan pengurus baru dari hasil Munaslub yang tidak sah untuk ditolak dan tidak diproses. Kami lampirkan bukti-bukti yang lengkap bahwa Munaslub itu ilegal dan tidak sah," kata Hamdan dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Jokowi Mau Temui Ketum Kadin Anyar Anindya Bakrie, tapi Ada Syaratnya