TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Selalu Mahal

Tarif batas atas (TBA) tidak pernah direvisi sejak 2019

Pesawat Citilink menggunakan SAF dari Pertamina. (dok. Pertamina)

Intinya Sih...

  • Harga tiket pesawat domestik di Indonesia tidak fleksibel seperti tiket pesawat ke luar negeri.
  • Tarif batas atas (TBA) tidak pernah direvisi sejak 2019, menyebabkan maskapai penerbangan sulit menurunkan harga tiket.

Jakarta, IDN Times - Pengamat penerbangan, Alvin Lie, mengungkapkan, harga tiket pesawat domestik di Indonesia tidak fleksibel seperti tiket pesawat ke luar negeri.

Hal itu menjadi alasan mengapa harga tiket pesawat domestik menjadi isu yang besar sehingga mengharuskan pemerintah mengintervensi untuk menurunkannya.

"Seharusnya harga tiket pesawat (domestik) itu fleksibel seperti harga tiket ke luar negeri, itu kan fleksibel. Hari tertentu mahal, hari berikutnya bisa murah karena mengikuti mekanisme pasar. Ketika ramai harganya mahal. Ketika sepi harganya murah," ujar Alvin kepada IDN Times, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Harga Promo HUT ke-79 KAI via Access by KAI

1. Penyebab harga tiket pesawat domestik tidak fleksibel

Pesawat Batik Air (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Alvin lantas mengungkapkan alasan mengapa harga tiket pesawat domestik tidak fleksibel, yakni tidak adanya revisi tarif batas atas (TBA) sejak 2019 atau dalam lima tahun terakhir.

Hal itu berbanding terbalik dengan kondisi maskapai-maskapai di Indonesia yang banyak mengalami kenaikan biaya operasi.

"Ini sudah lima tahun lebih biaya-biaya operasi maskapai penerbangan ini sudah naik. Kursinya berubah, harga avtur juga sudah naik, biaya-biaya tetap seperti gaji, sewa kantor, sewa fasilitas bandara, harga tarif listrik dan semuanya itu sudah berubah, tapi harga tiket domestik itu tidak boleh berubah," tutur Alvin.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Perluas Distribusi SAF ke Maskapai Nasional 

2. Maskapai tidak punya pilihan

Potret maskapai Pelita Air (pelita-air.com)

Atas dasar hal tersebut, maskapai-maskapai di Indonesia jadi tidak punya pilihan untuk menetapkan harga tiket pesawat domestik yang tinggi.

Alvin menambahkan, maskapai-maskapai tidak bisa melakukan subsidi laiknya yang dilakukan untuk menjual harga tiket pesawat rute internasional.

"Akhirnya maskapai penerbangan tidak punya pilihan lain selain menetapkan harga tiketnya pada tarif batas atas, tidak bisa saling subsidi seperti harga tiket internasional di mana ketika ramai tinggi, itu untuk mensubsidi ketika sepi harganya dibanting disubsidi dari laba ketika ramai," ujar dia.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Peluang Lakukan Prefunding pada Kuartal IV 

3. Tarif PPN bakal dikurangi biar harga tiket pesawat domestik murah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengungkapkan jenis pajak mana yang akan dikurangi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satunya, pajak pertambahan nilai (PPN) yang dibebankan ke penumpang.

Hal itu disampaikan Sandiaga kepada awak media setelah menghadiri Wonderful Indonesia Outlook 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

"Pajak yang dibebankan kepada penumpang, PPN salah satunya dan ada beberapa aspek double taxation yang harus kita lihat. Teman-teman di Kementerian Keuangan, Kemenko Marves sedang duduk, sama-sama juga dari bea kepada spare parts dan terakhir avtur. Ini tiga aspek utama yang disimulasikan supaya akhir bulan Oktober ini bisa diambil keputusan sehingga harga tiket bisa turun berangsur targetnya 10 persen," ujar Sandiaga.

Baca Juga: 7 Kunci Membangun Bisnis yang Sukses Berkelanjutan, Cermati!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya