Eks Karyawan Bobol Rekening Rp1,39 M, Bank Jago: Tak Ada Nasabah Rugi
Bank Jago ambil tindakan mitigasi atas fraud yang terjadi
Intinya Sih...
- Bank Jago menerapkan manajemen risiko dan strategi anti-fraud untuk mengamankan dana nasabah dari tindakan penyimpangan internal maupun eksternal.
- Perusahaan berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melaporkan ke polisi, dan menjamin tidak ada nasabah yang mengalami kerugian.
- Polda Metro Jaya menangkap mantan karyawan Bank Jago yang melakukan penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,39 miliar untuk kepentingan pribadi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bank Jago Tbk (ARTO) mengaku telah menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal.
Hal itu sebagai bentuk aplikasi atas prioritas Bank Jago terhadap keamanan dana dan data para nasabahnya. Lewat proses tersebut, Bank Jago bisa mendeteksi terjadinya pembobolan rekening terblokir yang dilakukan oleh eks karyawannya.
"Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Corporate Communications Bank Jago, Marchelo dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Eks Karyawan Bank Jago Bobol Rekening Nasabah Rp1,39 Miliar