TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Teknologi GoPay Berantas Judi Online

GoPay ingin ikut dalam pemberantasan judi online

Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya Sih...

  • GoPay berkontribusi dalam pemberantasan judi online melalui teknologi dan edukasi
  • GoPay menerapkan proses KYC dan facial recognition, serta AI untuk memantau transaksi mencurigakan

Jakarta, IDN Times - Pemberantasan judi online menjadi perhatian serius pemerintah, regulator, dan masyarakat luas. Sebagai penyedia layanan finansial digital terdepan di Indonesia, GoPay pun mengambil bagian dalam memberantas judi online melalui teknologi dan edukasi.

Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial, Budi Gandasoebrata mengatakan, pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab banyak pihak.

"Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia. Guna mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna,” tutur Budi, dikutip Rabu (7/8/2024).

1. Dua teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online

GoPay, salah satu ewallet di Indonesia (gojek.com)

Ada dua teknologi yang diterapkan GoPay untuk memberantas judi online. Pertama, proses Know Your Customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

"Kedua, GoPay memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. Hal ini dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat," papar Budi.

Baca Juga: Blokir 882 Rekening Judi Online, Ini Langkah-Langkah BNI

2. Edukasi kepada konsumen

Ilustrasi judi online. (istock.com/Tero Vesalainen)

Lebih lanjut Budi mengatakan, maraknya aktivitas judi online salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Oleh karena itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online.

"Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, GoPay
meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat," beber Budi.

Selain itu, GoPay juga bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Simak Langkahnya yuk!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya