TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen, Ini Penyebabnya

BI berkomitmen dukung penguatan rupiah

Rapat Konferensi Pers RDG BI. (IDN Times/Triyan)

Intinya Sih...

  • BI pertahankan suku bunga acuan di 6,25 persen untuk penguatan rupiah
  • Kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong kredit perbankan ke dunia usaha dan rumah tangga

Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Edisi Agustus 2024 memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di angka 6,25 persen.

Selain itu, RDG BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga fasilitas deposit di angka 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.

"Keputusan ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward-looking untuk memastikan tetap terkandalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

1. BI lanjutkan kebijakan makroprudensial yang propertumbuhan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendali Inflasi 2024 di Istana Presiden. (YouTube.com/Bank Indonesia)

BI juga akan melanjutkan kebijakan makroprudensial yang propertumbuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," kata Perry.

Baca Juga: Skenario Ini Bisa Bikin BI Turunkan Suku Bunga pada 2025

2. BI terus perkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri

Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono dan Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem . (Dok/Istimewa).

Di sektor sistem pembayaran, BI akan terus memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” ucap Perry.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya