TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahlil: Tidak Ada Aturan Turunan soal Investasi UU Ciptaker yang Batal

Investasi masih akan berjalan dengan baik

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (instagram.com/bahlillahadalia)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada peraturan turunan dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja terkait investasi yang dibatalkan akibat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam proses implementasi mengurus investasi tidak ada satu hal pun yang menjadi kendala sebab tidak ada satu pasal atau aturan turunan yang disahkan dibatalkan termasuk OSS, insentif fiskal, semua jalan," kata Bahlil, dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/12/2021).

Kendati begitu, Bahlil menghargai keputusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Terkait keputusan MK dalam konteks UU Cipta Kerja, izinkan saya menyampaikan penegasan kembali apa yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi bahwa kami menghargai keputusan MK tersebut," tutur dia.

Baca Juga: Bahlil: Investasi Besar Tak Jamin Ciptakan Pengaruh Luas bagi Ekonomi

Baca Juga: Jokowi Tetap Berlakukan UU Cipta Kerja, Pastikan Investasi di RI Aman

1. Bahlil pastikan investasi di Indonesia terus berjalan sesuai rencana

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (instagram.com/bahlillahadalia)

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga turut menegaskan sikap pemerintah kepada para investor selepas adanya putusan MK tersebut. Menurut dia, investasi di Indonesia tidak akan mengalami gangguan dan pemerintah selalu siap memberikan kemudahan izin investasi kepada para investor.

"Jangan perlu ragu membangun investasi di Indonesia saya yakini Insya Allah ke depan Indonesia akan jadi satu negara yang ekonomi maju kalau stabilitas politik kita bagus, sekarang ini kita gampang dipecah belah orang lain dan ekonomi dijaga pascapandemik COVID-19," ucap Bahlil.

Baca Juga: UU Ciptaker Lagi Direvisi, Ini Poin Krusial Turunannya soal Pengupahan

2. Kementerian Investasi terbuka untuk segala pertanyaan terkait invetasi di Indonesia

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (dok. Tangkapan Layar Youtube BKPM TV)

Berkaitan dengan hal tersebut, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga menyatakan siap menerima segala pertanyaan terkait kemudahan investasi di Indonesia.

"Kami akan selalu membuka diri menerima pertanyaan atau hal-hal lain terkait kemudahan berusaha dan kecepatan berusaha," kata Bahlil.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya