TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arsjad Rasjid Dilarang Gelar Konferensi Pers di Menara Kadin

Arsjad tak bisa masuk Menara Kadin

Arsjad Rasjid (Tengah) saat menggelar konferensi pers di JS Luwansa terkait sengketa di KADIN, Minggu (15/9/2024) (IDN Times / Ridwan Aji Pitoko)

Intinya Sih...

  • Arsjad dilarang menggelar konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan.
  • Konferensi pers dialihkan ke Hotel JS Luwansa karena Arsjad tidak diizinkan masuk.
  • Arsjad menyatakan Munaslub ilegal dan menyalahi aturan AD/ART Kadin Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengaku dilarang menggelar konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/9/2024). Hal itu membuat Arsjad mengalihkan lokasi konferensi pers ke Hotel JS Luwansa.

"Sebelumnya kami berencana mengadakan konferensi pers di lantai 3 gedung Menara Kadin Indonesia. Namun, sayang sekali pengurus sah Kadin Indonesia 2021-2026 dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan Kadin Indonesia," tutur Arsjad, Minggu (15/9/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Arsjad menyampaikan sikapnya terhadap kegiatan Munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024). Arsjad menegaskan, Munaslub tersebut ilegal dan menyalahi aturan yang tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Lewat Munaslub itu, Anindya Novyan Bakrie diangkat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad.

"Kami ini sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St Regis Jakarta sebagai upaya individu dan kelompok untuk mengambilalih kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku sesuai dengan dasar hukum yang ada. Kami menegaskan, tidak mengakui terjadinya Munaslub yang terjadi di hari Sabtu," ujar Arsjad.

Baca Juga: Kadin Jatim Tolak Munaslub, Solid di Bawah Pimpinan Arsjad

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya