TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Manfaat Asuransi Kendaraan yang Akan Diwajibkan Pemerintah

Pemerintah wajibkan asuransi kendaraan tahun depan

ilustrasi asuransi mobil (investopedia.com)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor untuk mempunyai asuransi Third Party Liability (TPL) per Januari 2025. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Co-Founder dan GM Lifepal, Benny Fajarai menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Menurut Benny, asuransi TPL ini memiliki fungsi memberikan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pihak ketiga.

Adapun perlindungan finansial yang diberikan mencakup ganti rugi atas risiko cedera tubuh, kematian, hingga kerusakan aset milik pihak ketiga. 

“Dengan diwajibkannya asuransi TPL, diharapkan setiap masyarakat bisa mendapatkan perlindungan finansial yang memadai jika terjadi risiko kecelakaan lalu lintas,” kata Benny, dikutip Jumat (2/8/2024).

Benny pun meyakini, dengan adanya kewajiban tersebut, pasar asuransi di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan proteksi finansial yang lebih merata ke seluruh masyarakat di Indonesia.

Nah, berikut ini adalah beberapa manfaat terkait asuransi wajib bagi kendaraan seperti yang disampaikan oleh Lifepal:

1. Dapat menekan kerugian finansial secara signifikan

ilustrasi asuransi mobil (thezebra.com)

Salah satu fungsi utama diwajibkannya asuransi wajib bagi kendaraan atau asuransi TPL adalah untuk menekan beban finansial pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Hal itu mengingat biaya perbaikan kendaraan akibat kecelakaan tidaklah murah.

“Keberadaan asuransi TPL ini tentu sangat membantu dalam menjaga stabilitas keuangan pemilik kendaraan,” ujar Benny.

Baca Juga: Apa Itu Mobil MPV? Berikut Ciri-Ciri, Tipe, dan Kelebihannya

2. Meningkatkan kesadaran pentingnya proteksi asuransi mobil

ilustrasi asuransi mobil (stark-stark.com)

Dengan adanya kewajiban memiliki asuransi TPL, pemilik kendaraan di Indonesia diharapkan mampu mendapatkan pemahaman ia soal pentingnya proteksi asuransi mobil.

“Ketika masyarakat mulai merasakan manfaat nyata dari asuransi, mereka akan lebih terbuka dan melihat bahwa asuransi mobil benar-benar bisa menjadi solusi finansial yang efektif,” kata Benny.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya