TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

124 Bank Terima Insentif Likuiditas Makroprudensial dari BI Rp255 T

Terbanyak manfaatkan insentif BI adalah Himbara

Rapat Konferensi Pers RDG BI. (IDN Times/Triyan)

Intinya Sih...

  • Bank Himbara memanfaatkan insentif BI sebesar Rp255 triliun untuk mendorong penyaluran kredit perbankan di Indonesia.
  • Bank BUMN paling banyak memanfaatkan insentif tersebut, dengan realisasi 3.8% dari 4%, atau sekitar Rp117 triliun.

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) telah memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada 124 bank. Nilai insentif tersebut mencapai Rp250 triliun, yang diberikan guna mendorong penyaluran kredit perbankan di Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Gubernur BI, Juda Agung dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur atau RDG BI di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Yang pertama adalah bahwa ada 124 bank yang menerima insentif likuiditas makroprudensial ini dengan total Rp255 triliun atau 3,42 persen dari 4 persen maksimum likuiditas yang kita berikan," ujar Juda.

1. Himbara paling banyak manfaatkan insentif likuiditas BI

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Juda menjelaskan, bank-bank pelat merah alias Himbara paling banyak memanfaatkan insentif likuiditas makroprudensial yang diberikan oleh BI.

"Siapa yang memanfaatkan? Ini terutama adalah kelompok bank umum BUMN. Itu realisasinya 3,8 persen dari 4 persen. Jadi paling banyak memanfaatkan adalah BUMN," kata dia.

Adapun nilai insentif likuiditas makroprudensial yang dimanfaatkan oleh bank-bank BUMN sampai saat ini telah mencapai Rp117 triliun.

Kelompok kedua yang paling banyak memanfaatkan insentif tersebut adalah Bank Pembangunan Daerah alias BPD. Realisasinya 3,25 persen dari 4 persen, dengan nilai Rp24 triliun.

"Yang ketiga adalah BUSN, bank umum swasta nasional. Itu 73 bank dengan angka Rp109 triliun. Yang paling kecil tentu saja adalah KCBA (Kantor Cabang Bank Asing), tujuh bank hanya Rp3,69 triliun,"ujar Juda.

Baca Juga: Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI): Pengertian dan Peraturannya 

2. Upaya BI dorong bank salurkan kredit

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendali Inflasi 2024 di Istana Presiden. (YouTube.com/Bank Indonesia)

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM adalah insentif yang ditetapkan oleh BI melalui pengurangan giro Bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, KLM menjadi kebijakan makroprudensial yang ditempuh bank sentral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Caranya apa? Mendorong bank-bank menyalurkan kredit-kredit pendorong ekonomi. Makanya setiap 6 bulan kami review. Kemarin sektor-sektor pendorong ekonomi, hilirisasi tidak hanya minerba, tetapi juga hilirisasi pertanian, perkebunan, peternakan. Kami juga dorong sektor perumahan. Kami juga dorong sektor untuk pariwisata, UMKM, mikro," tutur Perry.

Baca Juga: BI Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 4,7-5,5 Persen pada 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya