Pertamina Patra Niaga Jalin Kolaborasi dengan Kejaksaan RI
Kawal penyelesaian PSN di Bima dan Kupang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, Pertamina Patra Niaga saat ini mengemban tugas menjaga ketahanan dan menyalurkan energi di seluruh negeri, salah satunya lewat hadirnya terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.
“Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” jelas Riva.
Adapun kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada 2020 lalu.
Baca Juga: Luncurkan SAF, Pertamina Patra Niaga Siapkan Infrastruktur DPPU
1. Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan stok LPG
Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tangki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tangki yang masing-masing berukuran 500 MT.
Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok.
Saat ini proses pembangunan Terminal LPG Bima sedang tahap pengujian serta proses commissioning dan segera siap beroperasi di akhir 2023, sedangkan Terminal LPG Kupang prosesnya sekitar 62 persen.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dorong Pengguna Pilih BBM Ramah Lingkungan