26 Daftar Perusahaan Outsourcing di Indonesia, Apa Saja?
Outsourcing adalah penyedia layanan ke perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pernahkah kamu mendengar istilah outsourcing? Ini adalah solusi populer bagi banyak perusahaan untuk mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) mereka.
Di Indonesia, terdapat banyak perusahaan outsourcing yang menawarkan berbagai jenis layanan. Apa saja itu? Berikut IDN Times telah merangkum sejumlah daftar perusahaan outsourcing di Indonesia. Simak baik-baik, ya.
Baca Juga: Honorer di Pemerintahan Bakal Diganti Outsourcing, Gaji Setara UMR!
1. Apa itu perusahaan outsourcing?
Bagi kamu yang belum tahu, outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan suatu layanan kepada perusahaan. Bentuk layanannya dapat berupa tugas-tugas atau pekerjaan yang bisa dilakukan dari jarak jauh atau di lokasi tertentu, beberapa di antaranya seperti:
- Teknologi Informasi (IT): Pengembangan perangkat lunak, pemeliharaan jaringan komputer, dukungan teknis.
- Sumber Daya Manusia (SDM): Rekrutmen, pelatihan, penggajian, administrasi karyawan.
- Keuangan: Akuntansi, pajak, audit.
- Pemasaran: Pemasaran digital, riset pasar, layanan pelanggan.
- Produksi: Manufaktur, logistik.
Sementara itu, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengertian outsourcing adalah pemindahan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui dua cara, yaitu perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja.