TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Lewatkan! bank bjb Hadirkan Program Gebyar Tandamata

Dapatkan cashback hingga 6,50 persen

bank bjb (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times – bank bjb berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program menarik produk perbankan bagi masyarakat. Paling anyar, program promosi ‘bjb Gebyar Tandamata’ Tahun 2024. 

Dalam program ini, hadiah yang diberikan dalam bentuk cashback dengan equivalent nilai hadiah dan jangka waktu Program Promosi Gebyar Tandamata Tahun 2024 maksimal sebesar 6,50 persen p.a, berlaku mulai 2 Januari sampai dengan 29 Februari 2024. 

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menyampaikan bahwa program promosi bjb Gebyar Tandamata Tahun 2024 adalah program pemberian hadiah langsung berupa cashback kepada nasabah yang menempatkan sejumlah dana dengan nominal dan jangka waktu sesuai ketentuan program.

1. Kesempatan yang sangat baik bagi nasabah bank bjb

bank bjb berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program menarik produk perbankan bagi masyarakat dengan program promosi ‘bjb Gebyar Tandamata’ Tahun 2024. (dok. bank bjb)

Widi mengatakan bahwa tentu saja ini kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat, terkhusus nasabah bank bjb, untuk memanfaatkan program promosi ini dan meraih cashback yang menarik.

Widi juga menyampaikan, program promosi ‘bjb Gebyar Tandamata’ ditujukan kepada nasabah perorangan yang bersedia menempatkan dana dalam produk Tabungan dengan nominal dan jangka waktu tertentu. 

Baca Juga: Manjakan Nasabah Jelang Imlek, Bank Mandiri Tebar Promo dan Diskon

2. Syarat mendapatkan promo bjb Gebyar Tandamata

Gedung bank bjb. (dok. bank bjb)

Adapun syarat untuk mendapatkan promo ini, kata Widi, cukup mudah, yakni dana yang ditempatkan harus termasuk kedalam kategori fresh fund atau dana baru. Minimal penempatan awal adalah sebesar Rp50 juta hingga di atas Rp25 miliar dengan jangka waktu penempatan adalah 3 bulan dan 6 bulan yang mana akan mendapatkan cashback 4,75 persen hingga 6,50 persen.

Bagi nasabah yang mengikuti program ini, tidak diberikan fasilitas kartu ATM dan e-channel. Kemudian, nasabah tidak dapat menarik atau memindahkan sebagian atau seluruhnya dana yang diblokir sebelum berakhirnya jangka waktu blokir sebagaimana diperjanjikan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya