TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Perbedaan Spanduk dan Banner untuk Promosi Bisnis

Meski terlihat sama, keduanya ternyata berbeda lho

Ilustrasi. Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jakarta, IDN Times - Saat ini, media promosi ada beragam jenisnya, baik secara digital maupun konvensional seperti melalui televisi atau media cetak. Media promosi cetak juga sangat beraneka ragam, mulai dari poster, pamflet, brosur, majalah, banner, hingga spanduk.

Seringkali, banyak orang mengira bahwa banner dan spanduk adalah 2 bentuk media promosi yang sama. Padahal, keduanya sangat berbeda.

Dikutip moselo.com, banner adalah media penyampaian pesan secara komersial yang berisi promosi, iklan, publikasi, dan lain sebagainya. Sedangkan, spanduk adalah media penyampaian pesan berupa informasi untuk masyarakat luas berisi logo, slogan, serta ajakan.

Supaya tidak salah membedakannya, ketahui lebih dulu beberapa perbedaan spanduk dan banner di bawah ini.

Baca Juga: 6 Jenis Kemasan yang Paling Banyak Digunakan dalam Produk

1. Perbedaan ukuran

IDN Times/Marisa Safitri

Spanduk dan banner bisa dengan mudah dibedakan dari ukurannya. Spanduk biasanya memiliki ukuran yang lebih besar dari banner.

Umumnya, ukuran spanduk yang paling kecil, yaitu 80 cm x 200 cm. Sementara ukuran paling besarnya adalah 150 cm x 300 cm.

Sedangkan, banner biasanya memiliki bentuk vertikal dengan ukuran paling kecil sekitar 60 cm x 160 cm dan ukuran terbesar, yakni 80 cm x 200 cm.

Meski begitu, baik spanduk maupun banner bisa memiliki ukuran yang lebih besar atau kecil sesuai dengan kebutuhan dan banyaknya informasi yang ingin disampaikan.

Baca Juga: 5 Tips Meningkatkan Omzet bagi Usaha Kecil, Pelaku UMKM mesti Nyimak!

2. Jenis bahan yang digunakan

spanduk tukang servis hp (twitter.com/flutulangs)

Dikutip dari laman resmi Snapy, walaupun jenis bahan kertas yang digunakan pada spanduk dan banner cenderung sama. Namun, perbedaannya dapat terlihat dari penempatan kedua media tersebut.

Spanduk biasanya digunakan untuk acara outdoor, sehingga kertas yang digunakan cenderung lebih ringan, mudah dilipat, dan kuat. Jenis flexy dan cloth banner jadi jenis kertas spanduk yang paling banyak digunakan.

Di sisi lain, banner seringkali digunakan untuk keperluan acara indoor. Jenis kertas yang biasanya digunakan adalah kertas yang tidak mudah sobek dan kaku seperti kertas PVC dan kertas albatros.

3. Bentuk dan variasi

Pixabay.com/PhotoMIX-Company

Banner berbentuk vertikal dan berdiri tegak dengan bantuan penopang atau gantungan sebagai alat bantunya. Sedangkan spanduk berbentuk horizontal memanjang.

Ada beberapa jenis banner yang sering digunakan, yakni Y banner, X banner, roll banner, dan giant banner. Sementara, spanduk terdiri dari beberapa varian seperti spanduk sablon, spanduk printing, dan spanduk spray.

Baca Juga: 6 Jenis Media Online yang Cocok untuk Promosi Produk Pelaku UMKM

4. Lokasi pemasangan

Ilustrasi spanduk wajib tes COVID-19 dan isolasi mandiri usai mudik di Jakarta. (IDN Times/Aryodamar)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, spanduk lebih sering diletakkan di luar ruangan sehingga penempatannya lebih beragam. Misal di pohon, tembok, tiang, ataupun tenda penyangga.

Sedangkan banner biasanya diletakkan di dalam ruangan. Banner memiliki bentuk tegak lurus sehingga perlu tiang penyangga khusus. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya