TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Investasi Swasta di IKN Nusantara Nyaris Rp60 Triliun

Siapkan regulasi percepat pembangunan

Potret dari Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim). (Teguh Rachmat Adiputra untuk IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Deputi Sosial Budaya Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimudin membantah investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mangkrak. Menurutnya, investasi swasta di IKN yang dilakukan secara bertahap hingga saat ini nyaris mencapai Rp60 triliun.

"Investasi dari swasta itu hampir Rp60 triliun. Jangan banyak lihat yang hoaks-hoaks bahwa ini akan mangkrak, ini pembangunan tidak ada, investasi tidak ada. Jadi semua itu saya pastikan tidak benar," kata dia pada ASN Festival 2024 di Jakarta, dikutip ANTARA, Minggu (4/8/2024).

1. Pembangunan IKN tahap awal pada prasarana dasar

Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di IKN Nusantara. (dok. Kementerian PUPR)

Alimudin menjelaskan, pembangunan IKN pada tahap awal hingga 2024 difokuskan pada penyelesaian prasarana dasar, seperti air minum, jalan tol, pusat perbelanjaan, dan beberapa fasilitas umum lainnya seperti rumah sakit dan pendidikan.

"Investasi swasta yang terlibat, di antaranya pembangunan hotel, perumahan, mal dan lain-lain termasuk sekolah," ucapnya.

Sementara dalam waktu dekat, kata dia, akan dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan perbankan.

Baca Juga: Kehadiran ASDP di IKN Memperlancar Logistik dan Mobilitas

2. Siapkan regulasi untuk percepat pembangunan IKN

Deputi Sosial Budaya Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimudin (Foto: ANTARA)

Alimudin menuturkan, tahun ini merupakan tahun penyelesaian prasarana dasar di, bukan pembangunan IKN harus selesai seluruhnya.

"Informasi ini perlu saya sampaikan karena kalau orang nyinyir-nyinyir seolah-olah IKN itu harus selesai di tahun ini. Tahun ini adalah penyelesaian prasarana dasar," ucapnya.

Adapun OIKN segera menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pembangunan IKN. Dia menjelaskan, regulasi harus disesuaikan dengan kebutuhan agar percepatan pembangunan bisa tercapai sesuai target pada 2045 mendatang.

Baca Juga: Cabut Status VVIP Bandara IKN, Pemerintah Bakal Reviu Perpres 31/2023

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya