Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan, sejumlah pejabat dan pengusaha menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin hari ini, Sabtu (14/9/2024). Disebut 21 pengurus provinsi menghadiri Munaslub.
Sejumlah pejabat yang hadir, di antaranya Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie, dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Selain itu, Munaslub juga dihadiri oleh Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), serta Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman.
1. Munaslub demi kepentingan lebih baik dan kebaikan bersama
Ketua Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman (Twitter @KADIN_Indonesia) Thomas mengatakan, Munaslub digelar sebagai upaya menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin Indonesia.
"Ya kita menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin Indonesia, untuk demi kepentingan Kadin Indonesia yang lebih baik ke depan," kata dia di Hotel St Regis, Jakarta.
Dia menegaskan, Munaslub Kadin merupakan jalan terbaik untuk iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Ini mengingat Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.
Baca Juga: Anindya Bakrie hingga Erwin Aksa Hadiri Munaslub Kadin
2. Ada penolakan Munaslub
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (Dok Kadin Indonesia) Sementara itu, terjadi penolakan dari Dewan Pengurus Kadin Provinsi terhadap Kadin Indonesia, dengan agenda menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid.
Alasan penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menyebut, Dewan Pengurus Kadin Gorontalo tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti 2026.
"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama ketua umum terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (14//9/2024).