TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disentil Jokowi Soal Insentif, Realisasi Anggaran Kemenkes 17,6 Persen

Komisi IX menjawab sindiran Jokowi soal anggaran Kemenkes

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan teguran Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo terhadap kecilnya realisasi anggaran penanganan COVID-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp75 triliun harus didudukkan dalam konteks yang tepat.

“Anggaran penanganan COVID-19 bidang kesehatan telah mengalami kenaikan dari Rp75 triliun menjadi Rp87,55 triliun. Dari total anggaran bidang kesehatan ini, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran Rp54,56 triliun yang disetujui Kemenkeu hanya Rp25,73 triliun,” kata Melki lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/6).

Baca Juga: Jokowi Jengkel soal Insentif Tim Medis, Kemenkes: Akhir Juli Rampung

1. Kemenkes merealisasikan anggaran 17,6 persen

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan). (ANTARA FOTO/Adiyta Pradana Putra)

Dari Rp25,73 triliun itu, terdapat anggaran pencegahan dan pengendalian COVID-19, termasuk penyediaan screening test Rp1,503 triliun, pelayanan laboratorium COVID-19 Rp33,53 miliar, pelayanan kesehatan Rp21,86 triliun, kefarmasian dan alkes Rp136 miliar, pemberdayaan SDM Kesehatan Rp1,96 triliun, dan Kesehatan Masyarakat Rp229,75 miliar.

“Dari total anggaran ini, anggaran yang sudah masuk DIPA Kemenkes sebesar Rp1,96 triliun dengan realisasi sebesar 17,6 persen yaitu Rp331,29 miliar untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan Rp14,1 miliar santunan kematian tenaga kesehatan,” ujar Melki.

2. Rp23,77 triliun masih dalam proses revisi DIPA dari Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Selebihnya, kata Melki, anggaran sebesar Rp23,77 triliun masih dalam proses revisi DIPA dari Kemenkeu. Artinya, anggaran ini belum masuk ke DIPA Kementerian Kesehatan sehingga belum bisa direalisasikan.

“Selain itu, selisih anggaran penanganan COVID-19 di luar Rp25,73 triliun sebesar Rp61,82 triliun dikelola melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN) Kemenkeu dan juga BNPB,” ujar dia.

Baca Juga: Jokowi Kritik Insentif Kesehatan Lambat, Menkeu: Sudah 4,68 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya