Wow! BTN Pangkas Bunga KPR, Ini 3 Faktor Pemicunya
Suku bunga dipangkas hingga 270 bps
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bank Tabungan Negara memangkas bunga hingga 270 basis poin (bps). Berdasarkan laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), perseroan memangkas bunga di seluruh segmen kreditnya.
"SBDK Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps," ungkap Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (9/3/2021).
Lantas, apa saja faktor pemicu pemangkasan suku bunga?
Baca Juga: BI Sudah Turunkan Suku Bunga, Kapan Bank Turunkan KPR?
1. Penurunan suku bunga mengikuti BI rate
Nixon mengatakan penurunan suku bunga tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, penurunan ini juga mengikuti pergerakan BI 7-Day Reverse Repo Rate yang terus turun ke level 3,5 persen.
“Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit, khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” jelas Nixon.
Baca Juga: Mau Beli Rumah? Bank Syariah Indonesia Promo KPR Murah, Margin Rendah
Baca Juga: Beli Rumah Baru Pajak 100 Persen Ditanggung Pemerintah, Apa Syaratnya?