Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dapat Vaksin Virus Corona Gratis
Anggarannya berasal dari APBN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan vaksin virus corona gratis kepada masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Bantuan ini diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Vaksin bantuan pemerintah ini pendanaan melalui budget APBN, pakai data BPJS Kesehatan nanti ada vaksin gratis massal di awal tahun depan. Jadi yang terdaftar di BPJS Kesehatan gratis," kata Erick saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Anies: Selama Belum Ada Vaksin COVID-19, Vaksin Kita Adalah Masker
1. Ada juga vaksin mandiri untuk masyarakat
Selain memberikan bantuan vaksin virus corona, pemerintah juga memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin membayar vaksin secara mandiri. Erick menyampaikan bahwa saat ini belum ada pembahasan terkait dengan biaya mandiri tersebut.
"Kami juga mengusulkan masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk memenuhi kebutuhan APBN kita juga," tutur dia.
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia