Bukan Firli, yang Dapat Penghargaan dari Kemenkeu adalah Stranas PK
Firli hanya wakili lembaga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media sosial sempat dihebohkan dengan berita Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab, tak lama setelahnya itu Firli ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Ternyata, bukan Firli yang mendapatkan penghargaan itu, melainkan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Tim itu dikomandoi oleh Pahala Nainggolan, yang juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
"Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK," kata Stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Penghargaan ke Firli Bahuri, Sandiaga Uno, Azwar Anas
Baca Juga: Stranas PK Masih Temukan Tumpang Tindih Perizinan di IKN Nusantara
1. Firli hanya wakili lembaga
Prastowo menjelaskan bahwa Firli hanya mewakili KPK. Sebab, ia merupakan Ketua KPK. "Kebetulan kan memang kalau KPK pimpinannya Pak Firli,” ujarnya.
Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati secara terpisah membenarkan hal itu. Niken mengatakan KPK menjadi koordinator sekaligus pengampu Stranas PK.
Stranas PK melibatkan juga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kantor Staf Presiden (KSP); serta Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 yang merupakan penyempurnaan Perpres Nomor 55 Tahun 2012,” ujar Niken.