TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukan Firli, yang Dapat Penghargaan dari Kemenkeu adalah Stranas PK

Firli hanya wakili lembaga

Penghargaan Anugerah Reksa Bandha (youtube.com/Kemenkeu RI)

Jakarta, IDN Times - Media sosial sempat dihebohkan dengan berita Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab, tak lama setelahnya itu Firli ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Ternyata, bukan Firli yang mendapatkan penghargaan itu, melainkan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Tim itu dikomandoi oleh Pahala Nainggolan, yang juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK," kata Stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Penghargaan ke Firli Bahuri, Sandiaga Uno, Azwar Anas

Baca Juga: Stranas PK Masih Temukan Tumpang Tindih Perizinan di IKN Nusantara

1. Firli hanya wakili lembaga

Penghargaan Anugerah Reksa Bandha (youtube.com/Kemenkeu RI)

Prastowo menjelaskan bahwa Firli hanya mewakili KPK. Sebab, ia merupakan Ketua KPK. "Kebetulan kan memang kalau KPK pimpinannya Pak Firli,” ujarnya.

Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati secara terpisah membenarkan hal itu. Niken mengatakan KPK menjadi koordinator sekaligus pengampu Stranas PK.

Stranas PK melibatkan juga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kantor Staf Presiden (KSP); serta Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 yang merupakan penyempurnaan Perpres Nomor 55 Tahun 2012,” ujar Niken.

2. Stranas PK punya empat sasaran dalam pengelolaan barang milik negara

Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati (IDN Times/Aryodamar)

Niken menjelaskan bahwa Stranas PK memiliki empat sasaran dalam mengelola barang milik negara. Sasaran itu adalah penatausahaan BMN yang lengkap, akurat, dan terkini, serta penyempurnaan regulasi penyelesaian BMN yang bermasalah.

Kemudian digitalisasi sertifikasi lahan BMN; hingga penyelesaian BMN bermasalah pada sejumlah kementerian seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemendikbudristek, dan Kementerian PUPR.

“Berdasarkan Laporan Pelaksanaan Stranas PK Triwulanan III Tahun 2023-2024, pencapaian total Aksi Stranas PK pada 61 kementerian/lembaga dan 34 Pemda Provinsi serta 68 Pemda Kabupaten dan kota telah mencapai 21,77 persen. Pencapaian Aksi Aset Negara (BMN) sampai Triwulan III Tahun 2023-2024 secara total pada tujuh kementerian lembaga terkait sebesar 29,72 persen,” jelas Niken.

Adapun tujuh kementerian dimaksud adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka, KPK Tidak Merasa Malu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya