Lindungi Identitas, Kemenkumham Verifikasi Kopi Banyuwangi
Supaya mendapatkan status Indikasi Geografis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times – Kopi Banyuwangi banyak dikenal orang dengan cita rasanya. Kopi robusta yang dihasilkan para petani di Banyuwangi ini sedang dalam proses diverifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) guna mendapatkan status Indikasi Geografis (IG).
Sebagai informasi, IG berfungsi untuk melindungi identitas kopi suatu daerah. Tujuannya untuk memastikan bahwa hanya kopi yang benar-benar berasal dari daerah tersebut yang dapat menggunakan nama terkait.
Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi telah mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk segera mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkumham RI.
1. Dokumen penuhi persyaratan, uji IG dilakukan
Tim Kemenkumham yang dipimpin Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Djoko Soemarno pun melakukan verifikasi ke Banyuwangi untuk melakukan uji IG kopi robusta.
“Semua dokumen yang dikirimkan untuk pendaftaran Indikasi Geografis telah memenuhi persyaratan. Kali ini tim datang ke Banyuwangi untuk verifikasi lapangan,” ujar Djoko Soemarno saat bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (30/7).
Djoko mengatakan Indikasi Geografis (IG) adalah bagian dari hak atas kekayaan intelektual yang merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang atau produk berdasar faktor lingkungan geografis. Faktor lingkungan geografis tersebut dapat berupa faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari keduanya.
“Dengan mendapatkan sertifikat IG maka bisa meningkatkan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang atau jasa yang dihasilkan. Hal ini dapat memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik hingga bisa meningkatkan nilai jual,” ujarnya.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Wisata Pantai di Banyuwangi yang Memukau