Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Solar Tidak Naik Juli
Tapi Pertamax dan Pertamax Turbo belum dipastikan
Intinya Sih...
- Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tuai protes dari PMI karena barang kiriman mandek di bea cukai.
- Permendag tersebut diubah menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024 dan kemudian menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
- Aturan baru untuk memperketat arus barang masuk dari luar negeri dengan mengatur pertimbangan teknis dan pemeriksaan terlebih dahulu.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan pada bulan Juli 2024.
"Pertalite yang JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) belum disesuaikan, seperti Solar. Kalau Pertamax Cs mungkin," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/6/2024).
Baca Juga: Kemenkeu: Tidak Ada Pembicaraan soal Kenaikan Harga BBM Bersubsidi