Mendag Bakal Terapkan Bea Masuk hingga 200 Persen untuk Produk China
Kebijakan untuk atas efek perang dagang AS-China
Intinya Sih...
- Mendag Zulkifli Hasan akan kenakan bea masuk hingga 200% pada barang-barang China sebagai respons terhadap perang dagang AS-China.
- Bea masuk diputuskan antara 100-200%, untuk melindungi industri lokal dan UMKM dari produk China yang membanjiri pasar Indonesia.
- Permendag 37 diberlakukan untuk mengendalikan impor, namun penerapan awal menyebabkan ketidaksiapan bea cukai dan PMI terdampak. Akhirnya diubah menjadi Permendag Nomor 8.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk pada barang-barang asal China hingga 200 persen. Kebijakan ini dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).
Mendag menjelaskan perang dagang China dan AS menyebabkan terjadinya over capacity dan over supply di China. Hal itu menyebabkan produk China membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.
"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/7/2024), dilansir ANTARA.
Zulkifli menjelaskan bahwa permendag ini, merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.