TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Bisnis PCR, Pemerintah Janji Evaluasi Harga secara Berkala

Sudah tiga kali evaluasi tarif RT-PCR dilakukan BPKP

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif tes usap berbasis real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

Menurut Nadia, kebijakan itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

“Kami secara berkala bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Baca Juga: Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR 

Baca Juga: Luhut Tegaskan Tak Ambil Untung meski Terlibat di Bisnis PCR GSI Lab 

1. Evaluasi tarif PCR sudah dilakukan tiga kali

Ilustrasi uji swab PCR.IDN Times/GrabHealth

Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali, kata Nadia.

Pertama pada 5 Oktober 2020, ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp900 ribu. Kedua, pada 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT PCR RP495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp525 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali. Terakhir pada 27 Oktober 2021, pemerintah kembali menetapkan tarif PCR Rp275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp300 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali.

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," katanya.

Baca Juga: Epidemiolog: Gak Ada Reagen PCR Rp13 Ribu, Saya Sudah Telusuri!

2. Variasi harga kompetitif sudah meningkat dibandingkan awal pandemil

Infografik bisnis tes PCR dan antigen di Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, kata Nadia, terdiri atas komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen,” katanya.

Nadia menyebut langkanya stok masker dan APD di awal pandemik yang juga berpengaruh terhadap tingginya harga saat itu. Namun, kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.

Demikian juga dengan reagen swab RT-PCR, di mana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia. Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi.

"Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya