Cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2024 di Kas Keliling BI

Nominal maksimal yang dapat ditukar hingga Rp4 juta

Jakarta, IDN Times – Kebutuhan masyarakat akan uang pecahan untuk mengisi amplop Lebaran yang akan dibagikan ke saudara dan keluarga pasti meningkat menjelang Lebaran 2024.

Sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat ini, Bank Indonesia (BI) akan menyediakan layanan kas keliling yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).

Periode layanan kas keliling akan berlangsung mulai 18 Maret hingga 5 April 2024. Adapun nominal maksimal yang dapat ditukarkan sebesar Rp4 juta.

Nah, untuk pemesanan dan penukarannya sendiri, ada mekanisme dan persyaratan yang harus diikuti. 

Berikut IDN Times sajikan rangkuman informasinya. Yuk simak supaya gak ketinggalan! 

Baca Juga: 3 Tips Menabung selama Ramadan, Bisa Bagi Angpau saat Lebaran

1. Masyarakat perlu daftar di web PINTAR

Cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2024 di Kas Keliling BIHalaman situs PINTAR (pintar.bi.go.id)

Dilansir situs resmi BI, kas keliling adalah sebuah layanan penukarang uang rupiah kepada masyarakat yang disediakan oleh BI sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kas prima. Upaya ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Bagi masyarakat yang berkenan menukar, perlu diketahui bahwa nominal maksimal yang dapat ditukar sebesar Rp4 juta. Selain itu, ada juga layanan tambahan, meliputi penukaran UPK75RI dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada kas keliling terpadu. 

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran Dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website pintar.bi.go.id. Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia. 

Baca Juga: BI Siapkan Rp197,6 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran 2024

2. Cara pemesanan dan penukaran oleh masyarakat

Cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2024 di Kas Keliling BIIlustrasi seseorang menukar uang (mediaindonesia.com)

Berikut tata cara pemesanan dan penukaran oleh masyarakat. 

Pemesanan oleh masyarakat

  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah dengan status “menunggu pelaksanaan penukaran”, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
  • Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
  • Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

Penukaran oleh masyarakat

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital atau cetak yang telah disertai QR code.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan dengan cara, uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah; dan tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.

3. Pemesanan melalui PINTAR

Cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2024 di Kas Keliling BIContoh lokasi dan jadwal kas keliling di DKI Jakarta (https://pintar.bi.go.id/)

Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang rupiah pada Serambi 2024 melalui website PINTAR serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
    Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik “Lanjutkan”.
  • Input data pemesan pada website PINTAR dan klik “Lanjutkan”.
    Pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024. Tersedia juga penukaran UPK 75.
  • Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan, dapat berupa QR Code.
  • Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang rupiah. 

4. Paket penukaran layanan Kas Keliling BI

Cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2024 di Kas Keliling BIIlustrasi penukaran rupiah baru untuk Lebaran (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adapun BI akan menyediakan 6 paket berbeda untuk penukaran uang. Masyarakat dapat memilihnya sesuai kebutuhan. 

  • Pecahan Rp50 ribu, bilyet 20, dengan nominal maksimal Rp1 juta
  • Pecahan Rp20 ribu, bilyet 50, dengan nominal maksimal Rp1 juta
  • Pecahan Rp10 ribu, bilyet 100, dengan nominal maksimal Rp1 juta
  • Pecahan Rp5 ribu, bilyet 100, dengan nominal maksimal Rp500 ribu 
  • Pecahan Rp2 ribu, bilyet 200, dengan nominal maksimal Rp400 ribu
  • Pecahan seribu, bilyet 100, dengan nominal maksimal Rp100 ribu 

5. Jadwal layanan kas wilayah Jabodebek

Cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2024 di Kas Keliling BIPenukaran uang baru jelang Lebaran (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Berikut jadwal layanan kas keliling BI khusus wilayah Jabodebek yang disertai oleh lokasi pelaksanaan kas: 

  • 18 Maret: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Kasekl Kep. Seribu
  • 19 Maret: Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, KasKel Kep.Seribu
  • 20 Maret: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening Pasar Koja, Pasar Slipi, Kaskel Kep.Seribu
  • 21 Maret: Pasar Senen, Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Surya Kencana, KasKel Kep.Seribu
  • 22 Maret: Pasar Parmuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi
  • 25 Maret: Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro
  • 26 Maret: KasKel Karawang
  • 28 Maret: KasKel Terpadu, Istora Senayan
  • 29 Maret: KasKel Terpadu, Istora Senayan
  • 30 Maret: KasKel Terpadu, Istora Senayan
  • 31 Maret: KasKel Terpadu, Istora Senayan
  • 2 April: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
  • 3 April: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
  • 4 April: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57
  • 5 April: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

Untuk wilayah dan provinsi lainnnya, dapat dicek langsung di situs pintar.bi.go.id.

Setelah menyimak informasi di atas, jangan sampai ketinggalan, ya! 

Baca Juga: BCA Siapkan Uang Tunai Rp68,8 T Selama Ramadan dan Lebaran 2024

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya