8 Langkah Cara Beli Mobil Baru, Tak Seribet yang Dibayangkan!

Prosesnya tak rumit, asal tahu tahapannya

Jakarta, IDN Times - Memiliki mobil idaman pribadi menjadi salah satu idaman dan kebanggaan bagi beberapa orang. Selain memenuhi kebutuhan mobilitas, perjalanan pun terasa lebih nyaman karena mobil dapat memberikan perlindungan sehingga penggunanya tak terpapar  panas terik hingga debu saat di perjalanan.

Sayangnya, banyak yang merasa kebingungan terkait prosedur beli mobil baru sehingga mengurungkan niat untuk membeli mobil. Padahal sebenarnya tahapannya tak seribet itu, lho. Inilah tahapan prosedur membeli mobil baru agar kamu tak perlu kebingungan saat akan membeli mobil yang sebelumnya telah kamu incar. Mari disimak!

1. Pilih mobil yang akan kamu beli

8 Langkah Cara Beli Mobil Baru, Tak Seribet yang Dibayangkan!Ilustrasi mobil baru (pexels.com/Mike B)

Tahapan pertama tentu saja kamu harus memilih apa mobil yang akan kamu beli sebelum datang ke dealer/showroom dan melakukan transaksi. Sebaiknya kamu mulai mempertimbangkan mobil yang akan kamu gunakan ini berdasarkan minat, kebutuhan, hingga tersedianya jaringan bengkel yang memadai. Selain itu, pastikan juga memiliki opsi pilihan mobil lain jika sewaktu-waktu mobil incaranmu tak tersedia di dealer atau showroom manapun. Pastikan hal ini dipertimbangkan dengan baik sebelum mulai datang ke dealer atau  showroom, karena biasanya kamu akan tergiur dengan pilihan mobil yang tak kamu inginkan sebelumnya dan akan menyesal setelah selesai membeli.

2. Datang langsung ke dealer atau showroom

8 Langkah Cara Beli Mobil Baru, Tak Seribet yang Dibayangkan!Ilustrasi showroom mobil (pixabay.com/SHRAVANKUMAR)

Tahapan prosedur membeli mobil baru yang kedua adalah dengan mendatangi langsung dealer atau showroom untuk mencari mobil yang akan kamu incar. Dengan datang langsung ke tempatnya, kamu bisa menanyakan apakah mobil yang kamu incar tersedia atau tidak. Selain itu kamu juga bisa menanyakan barangkali ada program promo atau diskon yang sedang berlaku.

3. Periksa mobil yang kamu incar dengan melakukan test drive

8 Langkah Cara Beli Mobil Baru, Tak Seribet yang Dibayangkan!Ilustrasi melakukan test drive mobil (pexels.com/Karolina Grabowska)

Ketika mobil yang kamu incar tersedia di dealer atau showroom, petugas akan menjelaskan kondisi mengenai mobil tersebut. Selain itu, biasanya dealer atau showroom juga menawarkan test drive agar calon pembeli bisa merasakan langsung sensasi berkendara di mobil yang sedang diincar sehingga mereka akan langsung menyetujui untuk membeli jika puas terhadap kualitas mobilnya.

4. Melakukan pembayaran booking fee sebagai tanda jadi

8 Langkah Cara Beli Mobil Baru, Tak Seribet yang Dibayangkan!Ilustrasi membayar booking fee via transfer (pexels.com/Pixabay)

Setelah kamu sudah yakin dalam memilih mobil yang akan kamu beli, selanjutnya kamu perlu melakukan pembayaran booking fee untuk tanda jadi pembelian mobil. Besaran booking fee ini bisa berbeda-beda, tergantung dari jenis dan tipe mobil hingga kesepakatan antara dealer/showroom dengan pembeli nya. Pembayaran booking fee ini dapat dilakukan melalui pembayaran tunai ataupun transfer.

5. Pengisian identitas diri

8 Langkah Cara Beli Mobil Baru, Tak Seribet yang Dibayangkan!Ilustrasi pengisian data diri (pixabay.com/advogadoaguilar)
  • Langkah prosedur membeli mobil baru selanjutnya setelah membayar booking fee adalah mengisi data diri untuk surat pemesanan kendaraan atau SPK. Identitas yang diisi pada SPK ini nantinya akan digunakan untuk pembuatan dokumen kelengkapan kendaraan, seperti STNK dan BPKB. SPK juga menjadi salah satu bukti transaksi pembelian mobil yang dilakukan oleh pembeli dengan dealer atau showroom jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk persyaratan dokumen.

6. Melakukan pembayaran DP (jika pembelian kredit) atau pembayaran tunai

8 Langkah Cara Beli Mobil Baru, Tak Seribet yang Dibayangkan!Ilustrasi membayar DP via cash/tunai (www.pexels.com/Karolina Grabowska)

Setelah pengisian identitas diri untuk SPK, selanjutnya kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. Jika mobil yang kamu beli dibeli secara kredit, maka kamu akan diberikan informasi seputar besaran DP atau down payment yang harus dibayar. Besaran DP ini umumnya sekitar 25 hingga 30 persen dari total harga mobil yang perlu dibayarkan. Selain itu, dari pihak dealer atau showroom akan memberikan pilihan kredit mobil, yakni melalui bank atau leasing. Pembeli juga akan dimintai beberapa dokumen sebagai persyaratan untuk pembelian mobil secara kredit, seperti KTP, SIM, kartu keluarga, rekening koran, dan sebagainya.

Apabila kamu akan membeli mobil secara tunai atau tanpa kredit, maka kamu akan diarahkan ke bagian kasir untuk melakukan pembayaran. Adapun pembayaran yang bisa dilakukan biasanya melalui pembayaran tunai atau transfer via bank.  

7. Tunggu mobil diantar langsung ke tempat kediamanmu

8 Langkah Cara Beli Mobil Baru, Tak Seribet yang Dibayangkan!Mobil akan diantarkan langsung k tempat kediamanmu oleh dealer/showroom (pexels.com/Jesse Zheng)

Setelah melakukan pembayaran dengan pihak dealer atau showroom, kamu hanya perlu menunggu mobil diantarkan langsung ke rumahmu. Lama kedatangan mobil bisa beragam, mulai dari 2 hari atau bahkan bisa lebih lama tergantung dari pihak dealer dan ketersediaan mobil.

8. Tunggu dokumen kelengkapan kendaraan dan plat nomor diantar ke rumahmu

8 Langkah Cara Beli Mobil Baru, Tak Seribet yang Dibayangkan!ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Setelah mobil sudah sampai diantarkan, maka selanjutnya adalah hanya menunggu dokumen kelengkapan kendaraan serta plat nomor selesai diproses dan diantar ke rumahmu. Proses ini juga dapat memakan waktu hingga 1 atau 2 bulan, tergantung dari kebijakan pihak dealer atau showroom.

Inilah berbagai tahapan prosedur membeli mobil baru yang patut kamu perhatikan jika kamu sedang tertarik untuk mulai mengincar mobil. Karena sudah tahu, tahapannya ternyata tak begitu ribet, bukan?

Penulis: Syahrial Maulana Sudarto

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Mobil-mobil Mazda, Mulai Rp300 Jutaan

Topik:

  • Bella Manoban
  • Dwi Agustiar
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya