Simak Syarat Pembuatan SIM C1 yang Sudah Mulai Berlaku

Biayanya ternyata enggak mahal

Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru saja meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1, yang dikhususkan untuk pengendara sepeda motor berkubikasi 250 cc hingga 500 cc pada Senin (27/5/2024).

Mengutip laman resmi Korlantas Polri, setelah SIM C1, Kakorlantas Polri juga akan meluncurkan SIM C2 yang ditujukan bagi para pengendara sepeda motor dengan kubikasi di atas 500 cc pada tahun depan.

1. Syarat bikin SIM C1

Simak Syarat Pembuatan SIM C1 yang Sudah Mulai Berlakuilustrasi ruang tunggu kantor Samsat (dok. Wuling Indonesia)

Untuk membuat SIM C1, syarat yang harus dipenuhi oleh pengendara motor adalah sudah memiliki SIM C selama minimal satu tahun.

"Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kami realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

Baca Juga: Solusi Telat Perpanjang SIM? Ini yang Harus Dilakukan

2. Kenapa ada SIM C1?

Simak Syarat Pembuatan SIM C1 yang Sudah Mulai Berlakuilustrasi kantor Samsat (dok. Wuling Indonesia)

Menurut Aan Suhanan, adanya SIM C1 ialah untuk memastikan kemampuan atau kompetensi pengendara motor dalam mengendarai motor-motor dengan kubikasi besar.

"Sekaligus juga, kami memastikan adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1 nanti ada SIM C2. Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya," jelas dia.

3. Biaya pembuatan SIM C1

Simak Syarat Pembuatan SIM C1 yang Sudah Mulai BerlakuVespa GTS Super Tech 300 (vespa.co.id)

Untuk biaya pembuatan SIM C1 sendiri masih sama dengan pembuatan SIM C biasa, yaitu Rp100 ribu. Tarif tersebut di luar biaya lain seperti pengecekan kesehatan dan asuransi.

Jadi bagi pemilik motor-motor berkapasitas 250 cc ke atas seperti Vespa GTS 300, Honda CMX500 Rebel dan yang lainnya, harus buru-buru mengurus pembuatan SIM C1, ya.

Baca Juga: 4 Syarat Membuat SIM C dan Biaya Pembuatannya

Topik:

  • Satria Permana
  • Fahreza Murnanda

Berita Terkini Lainnya