Pabrikan Diusulkan Wajib Memberikan Fitur ABS, Bakal Masuk Regulasi
Pengereman ABS dinilai efektif mencegah kecelakaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan mengatakan pihaknya mengusulkan agar pabrikan motor membekali setiap produk mereka dengan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS). Sistem ABS dinilai efektif mengurangi kecelakaan sepeda motor.
“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Deni dalam Diskusi Kelompok Terbatas yang diselenggarakan Road Safety Association, Kamis, 22 Agustus 2024.
1. Kecelakaan motor banyak disebabkan rem blong
Deni Setiawan mengatakan sepeda motor selalu menjadi penyumbang terbesar dalam kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia. Ia mencotohkan, pada 2022 tercatat ada 137.851 kejadian kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 78 persen di antaranya adalah kecelakaan sepeda motor.
Lebih mengerikannya lagi, tingkat kecelakaan yang melibatkan sepeda motor naik menjadi 79 persen dari total 152.008 kecelakaan kendaraan bermotor pada 2023. Dan sekitar 4 persen kecelakaan sepeda motor dipicu oleh kegagalan fungsi rem.
Sistem pengereman ABS dinilai bisa meminimalisasi kegagalan pengereman sehingga akan mengurangi tingkat kecelakaan sepeda motor.
Baca Juga: Keunggulan Rem ABS, Bikin Percaya Diri Saat Riding
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.