TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecelakaan Sepeda Motor Lebih Sering Terjadi karena Rem Blong!

Pengereman ABS diusulkan masuk regulasi

ilustrasi motor besar (michelin.in)

Naik sepeda motor memang menyenangkan. Sebab, dibandingkan mobil, sepeda motor lebih lincah bermanuver di jalan, bisa selap-selip di kemacetan serta bisa blusukan ke jalan-jalan sempit perkampungan.

Selain itu konsumsi bensinnya juga jauh lebih irit dibandingkan mobil. Hanya saja ada fakta mengerikan di balik sepeda motor, yakni tingkat kecelakaannya yang sangat tinggi di Indonesia. 

1. Tingkat kecelakaan sepeda motor mencapai 78 persen dari total kecelakaan

Ilustrasi rem motor (womenridersnow.com)

Tingginya tingkat kecelakaan sepeda motor disampaikan Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan. Ia menyebutkan sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia.

Pada 2022, ia mencontohkan, keterlibatan kendaraan roda dua menyumbang hingga 78 persen angka dari total 137.851 kejadian kecelakaan. Pada tahun berikutnya, persentase kontribusi meningkat menjadi 79 persen dari total 152.008 kecelakaan kendaraan bermotor.  

Baca Juga: Tips Melakukan Engine Brake, Bikin Rem Lebih Awet

2. Rem ABS diusulkan masuk dalam regulasi

Para peserta touring NMAX Tour Boemi Nusantara (PT YIMM)

Deni Setiawan mengatakan, dari total angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, sekitar 44 persen di antaranya disebabkan oleh kegagalan fungsi rem alias blong. Karena itu ia mengusulkan agar pabrikan sepeda motor membeli produk motor mereka dengan tekonologi pengereman Anti-lock Braking System (ABS) untuk meminimalisasi kecelakaan akibat rem blong.

“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Deni dalam diselenggarakan Road Safety Association pada Kamis, 22 Agustus 2024. Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang sedang direvisi oleh Kementerian Perhubungan. 

Verified Writer

Ndoro Anom

Pecinta otomotif, motor dan mobil

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya