TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apakah Bensin Tercampur Air Dapat Menggugurkan Garansi Motor?

Begini kata pihak Yamaha Indonesia

Puluhan bengkel jaga disiagakan (YIMM)

Jakarta, IDN Times - Media sosial X ramai membahas uggahan akun @ndiealfein_ tentang motor yang mogok setelah mengisi bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2023). 

Setelah ditelusuri, motor tersebut mogok karena bensin yang baru saja diisi tercampur air tanpa sepengetahuan pihak SPBU. Terdapat beberapa pengguna sepeda motor yang juga bernasib apes seperti pemilik akun X tersebut. 

Baca Juga: Efek Bensin Tercampur Air, Yamaha: Bisa Bikin Tanki Berkarat

1. Menggugurkan garansi mesin?

Ilustrasi bengkel jaga Yamaha (YIMM)

Lalu andaikan ada salah satu pengguna motor Yamaha yang mengalami hal tersebut, apakah peristiwa tersebut dapat menggugurkan garansi sepeda motornya?

"Enggak lah (gugur garansi), karena kan itu bukan yang disengaja konsumen. Karena kita juga enggak sadar kalau misalkan kondisi bensinnya tercampur air," kata Asst General Manager Marketing-Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Antonius Widiantor, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Kasus BBM Palsu: Pertalite Diubah Seolah Pertamax

2. Harus dibersihkan

Bensin tercampur air (X)

Namun dengan adanya air atau zat aditif lain di dalam tangki bensin motor, dapat mengganggu kinerja injektor. Anton menyarankan konsumen yang mengalami hal tersebut melakukan pembersihan di bengkel resmi.

"Terkadang itu menjadi penyumbat injektor sehingga perlu dibersihkan dan dirawat secara rutin, dan itu Yamaha bisa melakukan dan ada alatnya. Kita enggak bisa mengetahui kondisi bahan bakar yang diisikan ke dalam tangki, tetapi misalnya ada pengurangan performa tentunya harus dibersihkan," tambah Anton.

Baca Juga: Yamaha Siapkan 89 Bengkel Jaga Selama Musim Mudik Lebaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya