Pelat P Daerah Mana? Berikut Wilayah yang Menggunakannya

Basisnya di Jawa Timur

Jakarta, IDN Times – Kamu mungkin sudah tidak asing dengan kode pelat kendaraan L maupun N. Keduanya merupakan kode pelat yang berasal dari Jawa Timur. Namun, gak banyak orang tahu pelat P daerah mana? Padahal, kode pelat ini juga berasal dari provinsi yang sama, lho.

Sebagai informasi, kode pelat P digunakan pada kendaraan yang telah terdaftar secara resmi pada beberapa kabupaten di Jawa Timur. Lantas, kabupaten mana saja yang menggunakan kode pelat ini? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut.

Pelat P daerah mana?

Pelat P Daerah Mana? Berikut Wilayah yang Menggunakannyailustrasi pelat nomor (unsplash.com/Dmytro Nushtaiev)

Kendaraan bermotor yang menggunakan kode pelat P teridentifikasi sebagai kendaraan dari beberapa wilayah di Jawa Timur. Total ada empat kabupaten dengan nomor polisi kendaraan berawalan kode P. Berikut uraian lengkapnya.

1. Kabupaten Jember

Kendaraan yang teregistrasi di wilayah Kabupaten Jember menggunakan kode pelat P diikuti dengan kombinasi huruf K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T pada bagian akhirnya. Contoh, P 1569 OT.

2. Kabupaten Banyuwangi

Kode pelat P juga mengindikasikan kendaraan teregistrasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Bagian akhirnya ditutup dengan kombinasi huruf U/V/W/X/Y/Z. Contoh, P 2213 XZ.

3. Kabupaten Bondowoso

Kabupaten Bondowoso juga membekali kendaraan yang terdaftar di wilayahnya dengan kode pelat P. Bedanya, kombinasi huruf belakangnya menggunakan A/B/C/D. Contoh, P 1838 AD.

4. Kabupaten Situbondo

Kabupaten lainnya yang menggunakan kode pelat P adalah Kabupaten Situbondo. Sementara bagian akhirnya menggunakan kombinasi huruf E/F/G/H/I/J. Contoh, P 1334 GH.

Baca Juga: Pelat Z Daerah Mana? Ini Daftar Wilayah yang Menggunakannya

Cara cek pajak kendaraan pelat P

Pelat P Daerah Mana? Berikut Wilayah yang Menggunakannyailustrasi pelat nomer (unsplash.com/Roman Kraft)

Ada tiga cara yang paling sering digunakan untuk mengecek tagihan pajak kendaraan dengan kode pelat P. Ketiga cara tersebut bisa dilakukan secara daring sehingga praktis dan terbuka aksesnya setiap hari selama 24 jam. Berikut lis cara untuk cek pajak kendaraan pelat P.

Cara cek pajak kendaraan melalui situs Bapenda Jatim

  1. Kunjungi situs https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb melalui peramban
  2. Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan juga 5 digit terakhir nomor rangka kendaraa terkait 
  4. Isi kode captcha dengan benar, lalu klik tombol "Submit"
  5. Info tagihan pajak kendaraan bermotor akan dimunculkan di layar.

Cara cek pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL

  1. Unduh dan pasang aplikasi SIGNAL di ponselmu
  2. Daftar akun terlebih dahulu jika belum pernah mendaftar sebelumnya
  3. Lengkapi semua informasi data diri dan kendaraan yang diminta
  4. Setelah itu, masuk ke akun yang telah kamu buat
  5. Silakan menuju ke menu "Info PKB" pada aplikasi SIGNAL
  6. Masukkan nomor pelat kendaraan terkait, lalu klik tombol "Cari"
  7. Selanjutnya, layar akan menampilkan info tagihan pajak kendaraan tersebut.

Cara cek pajak kendaraan melalui SMS

  1. Buka menu SMS di ponselmu
  2. Ketik SMS berformat: JATIM(spasi)Nomor Registrasi Kendaraan. Contoh, JATIM P1234HI
  3. Kirim pesan tersebut ke nomor 7070
  4. Tunggu sebentar, kamu akan segera menerima pesan tagihan dan detail pajak kendaraan dengan nomor registrasi tersebut.

Daftar kode pelat kendaraan di Jawa Timur

Pelat P Daerah Mana? Berikut Wilayah yang Menggunakannyailustrasi kode pelat nomor (unsplash.com/Dusan Ristic)

Selain kode pelat P, ada juga beberapa kode pelat kendaraan lainnya yang juga berasal dari Jawa Timur. Berikut jajaran kode pelat kendaraan di Jawa Timur lengkap dengan daftar kabupaten dan kota yang menggunakannya.

  1. Kode pelat AE digunakan pada kendaraan dari wilayah Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi.
  2. Kode pelat AG digunakan pada kendaraan dari wilayah Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek.
  3. Kode pelat L digunakan pada kendaraan dari wilayah Kota Surabaya.
  4. Kode pelat M digunakan pada kendaraan dari wilayah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.
  5. Kode pelat N digunakan pada kendaraan dari wilayah Kota/Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan juga Kabupaten Probolinggo.
  6. Kode pelat S digunakan pada kendaraan dari wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Mojokerto.
  7. Kode pelat P digunakan pada kendaraan dari wilayah Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Jember.
  8. Kode pelat W digunakan kendaraan dari Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Nah, sekarang kamu sudah tahu, kan, kendaraan dengan pelat P daerah mana? Semoga dengan info di atas, kamu bisa mengidentifikasi asal kendaraan berkode P dari kombinasinya huruf akhirnya. Simak juga info pelat nomor kendaraan lainnya, selengkapnya hanya di IDN Times.

Baca Juga: Pelat AA Daerah Mana? Ternyata Ini Daerah yang Memakainya

Topik:

  • Uswatun Khasanah
  • Lea Lyliana
  • Mayang Ulfah Narimanda

Berita Terkini Lainnya