Apa Itu Rest Area? Berikut Pengertian dan Tipe-Tipenya

Pengguna jalan tol wajib tahu

Jakarta, IDN Times – Rest area adalah salah satu sarana yang wajib disediakan oleh pengelola jalan tol. Nantinya, pengguna jalan tol, utamanya pengemudi, dapat beristirahat sejenak atau berburu santapan sebelum melanjutkan perjalanan kembali.

Umumnya, setiap ruas jalan tol memiliki lebih dari satu rest area. Bahkan, pada interval 50 km sekali setidaknya harus tersedia minimal satu rest area untuk setiap jurusan, melansir laman BPJT.

Lantas, sebenarnya apa itu rest area dan apa tipe-tipenya? Simak info selengkapnya berikut ini!

Apa itu rest area?

Apa Itu Rest Area? Berikut Pengertian dan Tipe-TipenyaRest area KM 487B Bale Nglaras (google.com/maps/Amanda Karatika Hubeis)

Rest area berasal dari bahasa Inggris yang berarti area istirahat jika diartikan dalam bahasa Indonesia. Sesuai maknanya, rest area adalah sarana atau tempat yang disediakan pengelola sebagai tempat istirahat sementara untuk pengguna jalan tol. Berdasarkan Permen PUPR No. 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol, rest area atau yang disebut juga Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) adalah tempat istirahat sejenak bagi pengguna jalan tol yang dilengkapi berbagai fasilitas.

Adapun fasilitas umum yang tersedia di rest area umumnya meliputi rumah makan, tempat ibadah, klinik, bengkel, toilet, hingga area parkir kendaraan. Beberapa rest area besar juga dilengkapi dengan adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Baca Juga: Apa Itu Aux? Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya pada Tape Mobil

Tipe-tipe rest area di jalan tol

Apa Itu Rest Area? Berikut Pengertian dan Tipe-Tipenyapotret minimarket di rest area Semarang Solo (google.com/maps/Aan Darmawan)

Dilansir laman Badan Pengatur Jalan Tol, rest area dibagi menjadi tiga tipe. Pembagian tipe ini didasarkan pada luas lahan dan fasilitas yang tersedia di rest area tersebut. Lebih lanjut, kamu bisa simak penjelasan dari ketiga tipe rest area tersebut dalam uraian berikut.

1. Rest area tipe A

Pertama, ada rest area tipe A. Rest area dalam tipe ini memiliki lahan yang paling luas. Selain itu, fasilitas umum yang tersedia di area peristirahatan ini juga lebih banyak. Di dalamnya terdapat dari bengkel, klinik, toilet, SPBU, ATM, musala, minimarket, hingga ruang hijau terbuka. 

2. Rest area tipe B

Rest area tipe B memiliki luas lahan yang lebih kecil dibanding tipe A. Fasilitas yang tersedia pada tempat istirahat ini juga cukup banyak, tetapi tidak selengkap seperti tipe A. Pada rest area tipe B biasanya tidak memiliki SPBU, sebagai gantinya tersedia tangki BBM self-service yang bisa kamu gunakan untuk isi ulang bahan bakar.

3. Rest area tipe C

Dibanding dua tipe sebelumnya, rest area tipe C memiliki luas lahan yang lebih kecil. Fasilitas yang tersedia di sini juga lebih terbatas. Hanya ada beberapa fasilitas umum esensial seperti musala, tempat parkir, dan juga toko di rest area tipe C.

Setelah membaca uraian di atas, sekarang kamu jadi paham apa itu rest area, kan? Selain informasi tadi, kamu juga bisa simak banyak artikel informatif seputar dunia otomotif lainnya di IDN Times.

Baca Juga: Apa Itu Bore Up? Ini Pengertian, Jenis, dan Prosesnya

Topik:

  • Uswatun Khasanah
  • Lea Lyliana
  • Mayang Ulfah Narimanda

Berita Terkini Lainnya