Apa Itu BBNKB? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Pahami sebelum beli kendaraan baru maupun bekas

Jakarta, IDN Times – Ada banyak istilah otomotif yang bagi sebagian orang jarang terdengar. Salah satunya adalah BBNKB. Dibanding BBNKB, istilah TNKB maupun BPKB lebih sering terdengar saat membahas administrasi kendaraan bermotor. Padahal, istilah BBNKB dalam bahasan seputar kendaraan bermotor juga gak kalah pentingnya, lho. Jadi, kamu wajib banget memahaminya.

Lantas, apa itu BBNKB dan bagaimana cara menghitungnya? Kamu bisa simak penjelasan BBNKB dalam artikel berikut.

Apa itu BBNKB?

Apa Itu BBNKB? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnyailustrasi BBNKB pada STNK (instagram.com/keibirojasa)

BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah biaya atau pajak yang dikenakan saat terjadi penyerahan hak milik kendaraan bermotor akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak, jual beli, tukar-menukar, warisan, pemasukan ke dalam badan usaha, maupun hibah.

Informasi terkait BBNKB juga terlampir dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, besaran nilai BBNKB, bahkan dalam jenis dan merek yang sama pun bisa berbeda. Sebab, besaran BBNKB tergantung dari NJKB dan tarif BBNKB, melansir laman Bapenda Jabar.

Kapan BBNKB harus dibayarkan?

Apa Itu BBNKB? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnyailustrasi BPKB yang sudah balik nama (instagram.com/menolak.limbah.masyarakat)

Berbeda dari jenis pajak kendaraan bermotor lainnya, BBNKB hanya perlu dibayarkan satu kali pada seketika pemindahtanganan hak milik kendaraan dilakukan. Jadi, kamu tidak perlu membayar ulang setiap tahun maupun 5 tahun sekali, ya.

Baca Juga: Apa Itu TNKB? Ini Pengertian dan Spesifikasi Warnanya

Cara menghitung BBNKB

Apa Itu BBNKB? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnyailustrasi menghitung BBNKB (unsplash.com/Kelly Sikkema)

Sebelumnya sudah disebutkan bahwa besaran biaya BBNKB bisa berbeda-beda. Sebab, besarannya tergantung dari tarif, NJKB, dan di wilayah mana pembayaran BBNKNB dilakukan.

Misalnya, ada dua mobil dengan merek dan jenis yang sama, satu merupakan unit baru, sedangkan lainnya merupakan unit bekas. Kedua mobil tersebut akan dikenai besaran BBNKB berbeda. Hal itu lantaran persentase tarif BBNKB mobil baru lebih besar dibanding mobil bekas.

Besaran tarif BBNKB mobil baru dan bekas pun sudah tertuang dalam Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) pasal 12 ayat 1 dan 2. Adapun besaran biaya BBNK mobil baru dikenai 12,5% dan pada penyerahan kedua serta seterusnya dikenai BBNKB sebesar 1% NJKB.

Masih bingung terkait besaran biaya BBNK? Kamu bisa simak penghitungan BBNKB mobil dengan bahan bakar bensin seharga Rp400 juta dan mobil bekas seharga Rp400 juta yang dibeli di Jakarta berikut sebagai contohnya.

Cara menghitung BBNKB mobil baru

Tarif BBNKB mobil baru x Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) = BBNKB

12,5% x Rp400 juta = Rp50 juta

Cara menghitung BBNKB mobil bekas

Tarif BBNKB mobil bekas x Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) = BBNKB

1% x Rp400 juta = Rp4 juta

Biaya pajak lainnya yang dibayar bersama BBNKB

Disamping BBNKB, kamu juga harus membayar pajak dan biaya administrasi pembuatan dokumen baru yang akan balik nama seperti penerbitan STNK dan BPKB. Berikut rincian biaya lainnya yang perlu kamu bayar bersama BBNKB berdasarkan contoh di atas:

  1. Biaya SWDKLLJ Rp100 ribu
  2. Biaya administrasi STNK Rp50 ribu
  3. Biaya penerbitan STNK baru Rp200 ribu
  4. Biaya penerbitan BPKB baru Rp375 ribu
  5. Biaya penerbitan TNKB baru Rp100 ribu
  6. Biaya pendaftaran berkas balik nama Rp100 ribu
  7. Biaya pengurusan dokumen atau surat mutasi Rp250 ribu
  8. Pajak kendaraan bermotor sekitar Rp8 juta (2% dari harga mobil)

Syarat balik nama kendaraan bermotor

Apa Itu BBNKB? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnyailustrasi BPKB dan STNK syarat pembayaran pajak (instagram.com/keibirojasa)

Namun, sebelum membayar BBNKB, kamu perlu memahami persyaratan yang dibutuhkan. Sebab, kamu belum dapat membayar BBNKB tanpa melakukan balik nama dokumen administrasi kendaraan seperti STNK dan BPKB. Adapun persyaratannya meliputi:

  1. KTP asli dan salinannya
  2. STNK asli dan salinannya
  3. BPKB asli dan salinannya
  4. Bukti alih kepemilikan kendaraan
  5. Hasil cek fisik kendaraan dari kantor Samsat
  6. Kuitansi pembelian kendaraan dan salinannya yang disertai meterai Rp10 ribu.

Itulah penjelasan terkait apa itu BBNKB dan cara menghitung besar biaya yang harus dibayarkan berdasarkan NJKB. Semoga informasi di atas membantu. Jika ingin cari tahu lebih banyak informasi seputar istilah otomotif, silakan kunjungi IDN Times, ya.

Baca Juga: Berapa Harga Ganti Warna Motor di STNK? Berikut Rinciannya

Topik:

  • Uswatun Khasanah
  • Lea Lyliana
  • Mayang Ulfah Narimanda

Berita Terkini Lainnya