Cara Cek Mobil Dibeli Cash atau Kredit, Begini Langkahnya

Apakah bisa dilihat dari pelat nomornya?

Membeli mobil merupakan hal besar sehingga memerlukan perencanaan keuangan yang matang. Saat ini terdapat beberapa opsi pembayaran yang bisa pilih apabila ingin beli mobil, yaitu kredit atau cash.

Namun, pilihan tersebut berpengaruh pada dokumen mobilmu nanti. Tepatnya pada BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.

Dari dokumen tersebut orang lain bahkan bisa mengetahui metode pembelian mobil yang dipilih. Seperti apa cara cek mobil dibeli cash atau kredit? Simak penjelasannya dari IDN Times berikut ini, ya.

1. Cara cek mobil dibeli cash atau kredit

Cara Cek Mobil Dibeli Cash atau Kredit, Begini Langkahnyailustrasi info data pemilik pada BPKB (dok. IDN Times/Uswatun Khasanah)

Indikator utama yang bisa kamu gunakan untuk mengecek mobil dibeli cash atau kredit dengan mengetahui keberadaan BPKB. Dokumen tersebut merupakan buku resmi yang dapat membuktikan kepemilikan kendaraan bermotor, dalam hal ini kepemilikan mobil.

Jika kamu membeli mobil secara kredit, BPKB biasanya tidak langsung diberikan kepada debitur. Dokumen tersebut akan ditahan dan dipegang oleh perusahaan leasing atau bank sebagai jaminan hingga utang lunas. 

Hal ini mengindikasikan bahwa hak kepemilikan mobil tersebut masih di bawah nama perusahaan leasing atau bank. Meski demikian, kamu sudah bisa mengemudikan mobil tersebut dengan bebas. Akan tetapi, kamu tidak bisa menjual mobil tersebut seenaknya karena tidak ada dokumen resmi, seperti BPKB.

Sementara itu, saat membeli mobil secara cash atau lunas, BPKB akan diserahkan langsung oleh pihak dealer ke pembeli. Artinya, kendaraan yang dibeli cash sepenuhnya milikmu dan tidak ada keterkaitan dengan pihak ketiga,  baik bank atau leasing.

Dapat disimpulkan, BPKB dapat menjadi indikator utama untuk mengetahui mobil dibeli secara cash atau kredit. Di luar itu, jika kamu ingin mengecek status kredit mobil, dapat melalui perusahaan leasing terkait dengan menanyakan informasi lengkapnya.

Baca Juga: Cara Cek BPKB Online, Bisa Lewat Aplikasi dan SMS

2. Apakah benar bisa mengetahui mobil dibeli cash atau kredit dari pelat nomor?

Cara Cek Mobil Dibeli Cash atau Kredit, Begini Langkahnyailustrasi kode pelat nomor (unsplash.com/Dusan Ristic)

Beberapa orang meyakini bahwa bisa mengecek status pembelian mobil secara cash atau kredit melalui pelat nomor. Keyakinan dan mitos seputar otomotif seperti itu memang lumrah dan berkembang di antara masyarakat. Namun, mitos tersebut dibantah langsung oleh Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar, M Taslim Chairuddin. Ia mengatakan bahwa angka atau simbol tertentu pada pelat mobil bisa menunjukan pembelian mobil cash atau kredit adalah informasi tidak benar.

Susunan angkat atau huruf pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB dibuat secara sistematis dan difungsikan untuk memudahkan identifikasi di lapangan. Contohnya, memberikan informasi mengenai wilayah atau daerah tempat mobil tersebut terdaftar.

Apalagi masing-masing daerah atau wilayah mempunyai regulasi sendiri terkait susunan angka pada pelat nomor kendaraan. Misalnya, untuk wilayah Jakarta, penggunaan angka 1-2999 pada pelat nomor kendaraan dialokasikan untuk mobil penumpang. Sementara itu, kode 3000-6999 untuk sepeda motor, 7000-7999 buat bus, dan 9000-9999 untuk truk atau kendaraan pengangkut beban.

3. Arti pelat XY dan YY pada mobil baru

Cara Cek Mobil Dibeli Cash atau Kredit, Begini Langkahnyailustrasi kode pelat Z (dok. IDN Times/Uswatun Khasanah)

Selain isu bahwa bisa mengetahui pembelian mobil dengan mengecek pelat nomor, terdapat pula kode XY dan YY pada pelat yang kerap membuat orang bingung. Bahkan, banyak orang mengaitkan kode pelat nomor tersebut dengan status pembelian mobil.  Padahal, huruf tersebut merupakan lambang otorisasi sementara penggunaan kendaraan sebelum registrasi. Hal itu sesuai dengan Lampiran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atau disingkat Perkap 7/2021.

Dalam Perkap tersebut disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang belum diregistrasi tetapi tetap dioperasikan di jalanan untuk tujuan tertentu, menggunakan nomor registrasi sementara dengan penanda huruf seri XX, XY, YY, dan YX. Jadi, tidak ada keterangan khusus yang menyatakan bahwa kombinasi huruf X dan Y adalah mobil dibeli secara secara cash atau kredit, ya.

Demikian penjelasan secara detail terkait cara cek mobil dibeli cash atau kredit, beserta segala mitos dan bantahannya. Kalau kamu tertarik dengan informasi seputar dunia otomotif, IDN Times adalah jawabannya!

Penulis: Muhammad Raffash Putra Wibiksana

Baca Juga: 7 Perbedaan BPKB Asli dan BPKB Palsu, Jangan Sampai Tertipu!

Topik:

  • Reno Alvin
  • Lea Lyliana

Berita Terkini Lainnya