4 Daftar Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraan, Mulai Rp5 Jutaan

Termahal bisa sampai puluhan juta

Intinya Sih...

  • Pelat nomor cantik bisa mencapai puluhan juta rupiah
  • Biaya pelat nomor cantik bervariasi tergantung pada kombinasi angka dan huruf
  • Dokumen yang harus disiapkan untuk membuat pelat nomor cantik antara lain KTP, BPKB, dan STNK

Jakarta, IDN Times - Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memang menjadi salah satu komponen yang wajib terpasang pada bagian depan dan belakang kendaraan bermotor.

Pemilik memang bisa memesan TNKB dengan angka dan huruf sesuai keinginan pemilik, yang kerap disebut sebagai pelat nomor 'cantik'.

Penggunaan pelat nomor cantik memiliki biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Biaya yang harus dibayarkan beragam, mulai dari Rp5 juta.

1. Berapa biaya bikin pelat nomor cantik?

4 Daftar Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraan, Mulai Rp5 Jutaanilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor (facebook.com/Jasa Pembuatan Plat Nomor Kendaraan)

Biaya pelat nomor cantik dibedakan dari jumlah kombinasi angkanya, mulai dari kombinasi empat, tiga, dua, dan satu angka. Lalu, pemilik kendaraan juga bisa menghilangkan huruf yang ada di belakang angka alias blank.

Dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI, biaya NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) dengan angka dan huruf pilihan ini tergantung dengan pilihan kombinasi angka dan huruf di belakangnya.

Berikut daftar harga membuat pelat nomor cantik:

Pelat nomor cantik 1 angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp20.000.000 per penerbitan
  • Ada huruf di belakang angka: Rp15.000.000 per penerbitan

Pelat nomor cantik 2 angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp15.000.000 per penerbitan
  • Ada huruf di belakang angka: Rp10.000.000 per penerbitan

Pelat nomor cantik 3 angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp10.000.000 per penerbitan
  • Ada huruf di belakang angka: Rp7.500.000 per penerbitan

Pelat nomor cantik 4 angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp7.500.000 per penerbitan
  • Ada huruf di belakang angka: Rp5.000.000 per penerbitan

2. Prosedur pembuatan pelat nomor cantik

4 Daftar Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraan, Mulai Rp5 JutaanPos Pelayanan Cek Fisik di SAMSAT Renon (IDN Times/Ayu Afria)

Mengajukan Permohonan: Kamu harus mengajukan permohonan di Samsat setempat atau melalui aplikasi online resmi.

Memilih Nomor: Kamu dapat memilih kombinasi angka dan huruf sesuai dengan ketersediaan. Nomor-nomor populer atau unik biasanya lebih cepat terpakai.

Pembayaran: Setelah memilih nomor, kamu harus melakukan pembayaran sesuai kategori biaya.

Penerbitan Pelat Nomor: Pelat nomor cantik akan diterbitkan dan siap digunakan setelah proses administrasi selesai.

3. Dokumen yang harus disiapkan

4 Daftar Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraan, Mulai Rp5 Jutaanilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor (facebook.com/Jasa Pembuatan Plat Nomor Kendaraan)

Selain biaya, ada dokumen yang harus disiapkan untuk membuat pelat nomor cantik. Mengutip beberapa sumber, dokumen-dokumen tersebut di antaranya:

Setelah itu, kamu harus datang ke kantor Samsat atau gedung Direktorat Lalu Lintas Polda masing-masing.

Kemudian, kamu harus melakukan cek fisik kendaraan untuk pendataan. Jangan lupa untuk membawa dan menyerahkan semua dokumen yang sudah disiapkan tadi ke loket pendaftaran.

Baca Juga: Konversi Motor Listrik Sepi Peminat gegara STNK Bodong

Topik:

  • Satria Permana
  • Fahreza Murnanda
  • Mayang Ulfah Narimanda

Berita Terkini Lainnya