TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelat BE Daerah Mana? Berikut Cakupan Wilayah yang Memakainya

Ada 15 wilayah yang menggunakannya

ilustrasi pelat BE (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Jakarta, IDN Times – Huruf pada pelat nomor kendaraan memiliki makna khusus yang mewakili wilayah-wilayah tertentu di Indonesia. Setiap huruf dan angka pada pelat memiliki arti tertentu yang berkaitan dengan lokasi pendaftaran kendaraan tersebut.

Hal itu pun berlaku pada kendaraan berpelat BE. Pernahkah kamu melihat kendaraan berpelat nomor BE dan bertanya-tanya, pelat BE daerah mana? Jika kamu ingin tahu lebih lanjut tentang pelat BE dan daerah mana yang menggunakannya, simak artikel ini sampai selesai, ya.

Pelat BE daerah mana?

ilustrasi pelat BE (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Kode pelat BE merupakan salah satu pelat yang digunakan oleh beberapa wilayah di Pulau Sumatera, tepatnya di Provinisi Lampung. Tercatat, total ada 15 kabupaten dan kota di Lampung yang menggunakan kode pelat BE. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut kabupaten dan kota yang menggunakan kode pelat BE:

  1. Kota Metro menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf F. Contohnya, BE 1234 F.
  2. Kabupaten Mesuji menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf L. Contohnya, BE 1234 L.
  3. Kabupaten Pesisir Barat menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf X. Contohnya, BE 1234 X.
  4. Kabupaten Way Kanan menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf W. Contohnya, BE 1234 W.
  5. Kabupaten Pringsewu menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf U. Contohnya, BE 1234 U.
  6. Kabupaten Tanggamus menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf V/Z. Contohnya, BE 1234 Z.
  7. Kabupaten Tulang Bawang menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf S/T. Contohnya, BE 1234 ST.
  8. Kabupaten Pesawaran menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf R. Contohnya, BE 1234 R.
  9. Kabupaten Tulang Bawang Barat menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf Q. Contohnya, BE 1234 Q.
  10. Kabupaten Lampung Timur menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf N/P. Contohnya, BE 1234 N.
  11. Kabupaten Lampung Barat menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf M. Contohnya, BE 1234 M.
  12. Kabupaten Lampung Selatan menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf D/E/O. Contohnya, BE 1234 DO.
  13. Kabupaten Lampung Utara menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf J/K. Contohnya, BE 1245 JK.
  14. Kabupaten Lampung Tengah menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf G/H/I. Contohnya, BE 1256 GH.
  15. Kabupaten Bandar Lampung menggunakan kode pelat yang diawali BE dan diakhiri huruf A/B/C/Y. Contohnya, BE 1234 AB.

Baca Juga: 5 Cara Custom Pelat Nomor Kendaraan dan Masa Berlakunya

Cara cek pajak kendaraan pelat BE

ilustrasi mengecek pajak kendaraan (pexels.com/Roman Pohorecki)

Pada dasarnya, cara cek pajak kendaraan pelat BE sama seperti cek kendaraan dengan pelat lainnya. Terdapat beberapa platform daring yang menyediakan layanan cek pajak kendaraan BE tanpa harus datang ke kantor Samsat setempat. Berikut pilihannya.

Cara cek pajak kendaraan pelat BE via situs Bapenda Lampung

  1. Kunjungi laman https://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/ melalui peramban
  2. Masukkan angka nopol, seri belakang pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan juga 5 digit terakhir nomor rangka motor terkait
  4. Setelah itu, tekan tombol "Cari" yang ada di sebelah kanan kolom pencarian
  5. Tunggu sampai layar menampilkan info tagihan pajak kendaraan yang kamu cari.

Cara cek pajak kendaraan pelat BE via aplikasi SIGNAL

  1. Pertama, unduh dan pasang aplikasi SIGNAL dulu di ponselmu
  2. Kemudian, buat akun jika belum pernah mendaftar sebelumnya
  3. Lengkapi semua informasi data diri dan kendaraan terkait pada kolom yang tersedia
  4. Selanjutnya, silakan masuk ke akun yang telah kamu buat
  5. Silakan menuju ke bagian menu "Info PKB" 
  6. Masukkan nomor pelat kendaraan dengan benar, lalu klik tombol "Cari"
  7. Layar akan menampilkan info tagihan pajak beserta info lain kendaraan tersebut.

Cara cek pajak kendaraan pelat BE via situs e-Samsat

  1. Kunjungi situs https://e-samsat.id/lampung/ melalui peramban
  2. Isi semua kolom pada formulir pengecekan pajak di laman tersebut dengan benar
  3. Jika semuanya sudah terisi, selanjutnya tekan tombol "Cek Sekarang"
  4. Tunggu sebentar, layar akan menampilkan informasi tagihan pajak kendaraan.

Nah, itulah penjelasan terkait pelat BE daerah mana lengkap dengan daftar wilayah yang menggunakannya. Gimana, rasa penasaranmu sudah terjawab, kan? Kamu juga bisa temukan informasi menarik lainnya seputar dunia otomotif di IDN Times, lho. Cek, yuk!

Baca Juga: 4 Daftar Pajak Pelat Nomor Cantik Mobil, Mulai Rp7,5 Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya