TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Cara Cek Pemilik Kendaraan Online, Makin Praktis!

Mudah, cepat, dan gak perlu ke kantor Samsat

ilustrasi cek pemilik kendaraan online (unsplash.com/charlesdeluvio)

Jakarta, IDN Times – Berkat kemajuan teknologi, kini kita bisa dengan mudah mengecek pemilik kendaraan bermotor. Sebelumnya, pengecekan kendaraan hanya bisa dilakukan di kantor Samsat. Namun, sekarang kamu bisa mengeceknya dari ponsel yang terhubung dengan koneksi internet.

Setidaknya ada tiga cara mudah cek pemilik kendaraan online yang bisa kamu coba. Lebih lanjut, kamu bisa ketahui caranya dalam uraian berikut ini. Jadi, simak baik-baik, ya!

1. Cek pemilik kendaraan online via aplikasi SIGNAL

tampilan aplikasi SIGNAL (dok. Google Play Store)

Kemudahan cek pemilik kendaraan online bisa kamu lakukan dengan menggunakan aplikasi SIGNAL. Cara penggunaan aplikasi ini pun mudah. Kamu hanya perlu mengunduhnya pada ponsel pintarmu melalui Google Play Store maupun App Store.

Setelah berhasil, kamu bisa mulai dengan buat akun SIGNAL jika belum pernah membuatnya. Selanjutnya, kamu bisa masuk ke akun yang telah dibuat dan memasukkan nomor polisi kendaraan bermotor terkait pada menu "Cek informasi kendaraan atau NRKB".

Tunggu beberapa saat hingga informasi pemilik kendaraan bermotor ditampilkan di layar. Nantinya, informasi yang terlampir akan memuat nama pemilik, alamat, dan data lainnya yang terkait. Jadi, gampang banget, kan?

Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Lampung, Bisa Dilakukan Secara Daring

2. Cek pemilik kendaraan online via situs e-Samsat

potret tampilan situs e-Samsat DKI Jakarta (dok. Samsat Jakarta)

Jika tak ingin repot mengunduh aplikasi, kamu bisa cek pemilik kendaraan online via situs e-Samsat. Kamu cukup mengakses situs resmi e-Samsat melalui browser-mu. Setiap provinsi memiliki situs e-Samsat tersendiri. Berikut daftar alamat situ e-Samsat dari beberapa daerah:

  1. Bali (https://bapenda.baliprov.go.id/e-samsat)
  2. Aceh (https://esamsat.acehprov.go.id)
  3. Jambi (https://jambisamsat.net/infopkb.html)
  4. Banten (https://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional)
  5. Jakarta (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id)
  6. Jawa Barat (https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb)
  7. Jawa Tengah (https://cekpajak.com/jawa-tengah)
  8. Jawa Timur (https://bapenda.jatimprov.go.id)
  9. DI Yogyakarta (https://samsat.jogjaprov.go.id)
  10. Kepulauan Riau (https://bapenda.kepriprov.go.id)
  11. Sumatera Barat (https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb)
  12. Kalimantan Timur (https://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php)
  13. Kalimantan Tengah (https://info.samsatkalteng.id)
  14. Nusa Tenggara Barat (https://esamsat.ntbprov.go.id)

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya