SIM Indonesia Berlaku di Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Negara yang akui SIM Indonesia yakni Singapura, Malaysia
Intinya Sih...
- SIM Indonesia berlaku di seluruh negara ASEAN mulai 1 Juni 2025
- Delapan negara ASEAN mengakui SIM Indonesia, termasuk Malaysia dan Singapura
- SIM internasional masih diperlukan sebelum SIM Indonesia berlaku di negara-negara tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana untuk bepergian ke negara-negara ASEAN tahun depan, karena Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di seluruh negara ASEAN mulai 1 Juni 2025.
Informasi tersebut dibagikan akun X TMC Polda Metro Jaya pada Jumat (21/6/2024). "Tak perlu SIM internasional, SIM Indonesia juga berlaku di semua negara Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025," tulis akun tersebut.
Baca Juga: 7 Motor Matic yang Pengendaranya Harus Punya SIM C1, Ada Vespa!