Edhy Prabowo Klaim Hidup Sederhana Selama Jadi Anggota DPR 

Nasib Edhy baru berubah usai berjumpa dengan Prabowo

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengklaim tetap hidup sederhana meski pernah 15 tahun menjabat sebagai anggota DPR sebelum dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu, dia utarakan ketika membaca nota pembelaan dalam sidang perkara korupsi ekspor benur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

Selama menjadi anggota DPR, Edhy mengaku belum pernah beli rumah atau apartemen pribadi dan hanya punya mobil. Masih dalam pengakuan Edhy, mobil itu juga dibelinya secara kredit.

"Namun, saya memiliki kepuasan batin karena bisa bermanfaat bagi sesama. Sesuai
dengan ajaran agama saya, sebaik-baiknya manusia, adalah yang bisa bermanfaat bagi sesama," ujar Edhy.

Baca Juga: Edhy Mengaku Susah dan Nganggur Sebelum Jumpa Prabowo

1. Derajat hidup Edhy Prabowo berubah usai jumpa Prabowo

Edhy Prabowo Klaim Hidup Sederhana Selama Jadi Anggota DPR Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Edhy Prabowo berjalan memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). Edhy Prabowo (kanan) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Edhy mengaku punya hidup yang serba susah ketika masih muda. Namun, nasibnya berubah ketika bertemu Prabowo Subianto yang kini jadi Ketua Umum Partai Gerindra.

"Hingga akhirnya, saya dipertemukan dengan figur yang luar biasa, sosok yang berhasil memompa kembali semangat, mengajarkan banyak hal dalam kehidupan, serta seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung saya pergi menghadap Sang Pencipta. Sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto," ujar Edhy.

2. Prabowo Subianto berjasa antarkan Edhy jadi Menteri

Edhy Prabowo Klaim Hidup Sederhana Selama Jadi Anggota DPR Dokumentasi - Prabowo bersama Edhy Prabowo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Karena Prabowo, Edhy mengaku bisa bekerja dan merasakan terlibat di berbagai bidang. Setelah bertemu Prabowo, Edhy mengaku jadi punya kesempatan bekerja di perusahaan, mengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan jadi kader Partai Gerindra, 15 tahun jadi anggota DPR, hingga menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Selama itu pula, saya selalu menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan menjaga penuh kepercayaan, karena saya tak ingin kembali merasakan kegagalan seperti saat berjuang menjadi seorang taruna," ujarnya.

3. Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp400 juta

Edhy Prabowo Klaim Hidup Sederhana Selama Jadi Anggota DPR Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Edhy dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi ekspor benih bening lobster atau benur. Selain itu, Edhy juga harus bayar uang ganti rugi Rp9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS. Ia juga tidak mendapat hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.

Dalam pertimbangan tuntutannya, Jaksa menilai Edhy Prabowo selaku menteri tak memberi teladan dengan baik bagi masyarakat. Selain itu, ia dianggap tak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp24,6 miliar dan 77 ribu dolar Amerika Serikat. Uang tersebut didapatkannya melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, Suharjito, dan Siswadhi Pranoto Loe.

Ainul adalah Staf Istri Edhy, Iis Rosita Dewi. Lalu, Andreau merupakan Staf Khusus Edhy, dan Amiril merupakan Sekretaris Pribadi mantan politikus Partai Gerindra itu. Suharjito adalah Direktur Utama PT DPPP dan Siswadhi Pranoto Loe adalah Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) yang didakwa memberi suap.

Setelah Edhy menerima uang dari para pengekspor BBL tersebut, selanjutnya uang digunakan untuk membeli tanah, membayar sewa apartemen, membeli mobil, jam tangan, sepeda, merenovasi rumah, pembayaran bisnis buah-buahan, pembelian barang di Amerika Serikat serta memberikan uang ke berbagai pihak seperti sekretaris pribadi, staf ahli, penyanyi dangdut, pesilat, dan pihak lainnya.

Baca Juga: Tersangkut Korupsi, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya